Mantan Anggota DPR RI Sarankan Pemkot Tidak Ngotot Kelola SMA/SMK

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Mantan anggota Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Ir Fandi Utomo menyarankan kepada Pemerintah Kota Surabaya agar tidak mengelola SMA/SMK. Hal itu ia katakan saat ditemui di Surabaya, Jumat (8/3/2019).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, jika hal itu terbentur oleh ketentuan pasal 17 dalam Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Pendidikan SMA/SMK di dalam Undang-Undang nomor 23, ketentuan pasal 17 pengelolaan memang ada di tangan Provinsi," ujar Fandi.

Sebelumnya, Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Bhuana mengatakan, Pemkot akan mengelola SMA/SMK secara gratis jika mantan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno terpilih. Namun, dalam kenyataannya pasangan itu tidak terpilih.

Meski tak terpilih, lanjut Fandi, ada mekanisme lain untuk menggratiskan SMA/SMK di Surabaya. Yakni, dengan memberi dana hibah kepada Pemprov.

"Kalau pengen kalau pingin SMA/SMK di Surabaya gratis, tinggal hibah saja dana dari APBD Kota Surabaya di hibahkan ke pemerintah provinsi. Itu dimungkinkan juga oleh Undang-Undang 23. Jadi, pengaturan seperti itu dan pengelolaannya tetap di tangan pemerintah provinsi," jelasnya.

Karena itu, ia berharap agar Pemkot tidak perlu terlalu berharap untuk mengelola SMA/SMK. Menurutnya, ada hal-hal teknis yang masih didiskusikan dengan kepala dingin terkait teknis atau standart-standar yang akan diterapkan. (ais)

Pemprov Jatim Pemkot Surabaya SMA/SMK Fandi Utomo