Tahun Depan, Kamera ETLE Awasi Semua Pelat Nomor Kendaraan

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, telah memberlakukan penindakan tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap pelanggar lalu lintas, di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, kemarin.

Sementara ini, kamera baru bisa mengawasi kendaraan dengan pelat nomor B. Namun, tahun depan Ditlantas Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk mengoneksikan data, sehingga seluruh pelat nomor dapat diawasi kamera ETLE.

"Jadi untuk pelat yang di luar pelat B, untuk ETLE ini masih belum terekam karena ini berkaitan dengan data kendaraan. Data kendaraan, databasenya yang pelat B ada di saya. Kalau yang non B saya tidak punya. Tahun depan kita akan connect dengan Korlantas. Korlantas punya semua data kendaraan di Indonesia. Insha Allah (tahun depan)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusuf, Kamis (1/11).

Menyoal bagaimana jika ada kendaraan di luar pelat B yang melakukan pelanggaran, Yusuf menyampaikan, petugas di TMC Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan anggota polisi di lapangan untuk melakukan penindakan.

"Kan ada polisi di lapangan, kan sudah diberitahukan. Jam sekian ini, kendaraan pelat sekian atau mungkin S atau L atau apa itu yang non B, diberitahukan oleh anggota di lapangan. Kan ini hanya beberapa titik dan ini pergerakan ini, ke titik yang lain ya," ungkapnya.

Ia menyampaikan, selama uji coba ETLE mulai tanggal 1 hingga 31 Oktober, terpantau efektif menekan angka pelanggaran lalu lintas di simpang jalan, di kawasan Jalan MH Thamrin.

"Kemarin (uji coba) efektif mulai dari minggu pertama kurang lebih ratusan (pelanggar) ya. Kemudian minggu kedua turun, bahkan minggu terakhir kemarin sampai terjadi penurunan signifikan. Ini menandakan bahwa masyarakat sudah mengetahui di situ ada kamera CCTV sehingga mereka waspada dan tertib," katanya.

Menurutnya, diharapkan penerapan sistem ETLE ini dapat membangun tingkat kesadaran masyarakat untuk berlaku tertib di jalan, sehingga bisa menekan angka kecelakaan dan kemacetan.

"Dengan adanya sistem ETLE ini diharapkan masyarakat untuk tertib, karena budaya tertib ini adalah salah satu budaya yang harus kita tingkatkan untuk membantu ketertiban lalu lintas di Jakarta. Karena salah satu penyebab dari kemacetan, kecelakaan, pelanggaran lalu lintas karena ketidaktertiban ini," tandasnya. (gus/b1)

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement