Data Caleg Eks Koruptor: Hanura Terbanyak, Nasdem dan PSI Bersih

josstoday.com

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) menunjukkan berkas Caleg berstatus terpidana korupsi saat mengumumkan data terbaru nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 19 Februari 2019.

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan lagi nama calon anggota legislatif mantan terpidana kasus korupsi atau eks koruptor pada Selasa, 19 Februari 2019. KPU mengumumkan 32 nama tambahan caleg eks koruptor yang kesemuanya merupakan caleg DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sebelumnya, pada 30 Januari 2019 lalu, KPU telah mengumumkan 49 nama caleg eks koruptor di Pemilu Legislatif Tahun 2019. Dari 49 nama tersebut, terdapat 40 nama yang merupakan caleg eks koruptor DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan 9 nama yang merupakan caleg eks koruptor dari Dewna Perwakilan Daerah (DPD).

Berdasarkan data dari tanggal 30 Januari dan 19 Februari 2019, partai politik yang banyak mengusung caleg eks koruptor adalah Partai Hanura sebanyak 11 caleg dan disusul Partai Golkar dan Demokrat yang masing-masing mengusung 10 caleg eks koruptor. Sementara Partai Nasdem dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merupakan partai yang bersih atau tidak mengusungkan caleg eks koruptor baik di DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.


Berikut adalah rincian caleg eks koruptor per parpol:
1. PKB: 30 Januari (nihil), 19 Februari (2 orang): total 2 orang.
2. Gerindra: 30 Januari (6 orang), 19 Februari (nihil): total 6 orang).
3. PDIP: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
4. Golkar: 30 Januari (8 orang), 19 Februari (2 orang): total 10 orang.
5. NasDem: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
6. Garuda: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (nihil): total 2 orang.
7. Berkarya: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (3 orang): total 7 orang.
8. PKS: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
9. Perindo: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
10. PPP: 30 Januari (nihil), 19 Februari (3 orang): total 3 orang.
11. PSI: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
12. PAN: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (2 orang): total 6 orang.
13. Hanura: 30 Januari (5 orang), 19 Februari (6 orang): total 11 orang.
14. Demokrat: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (6 orang): total 10 orang.
19. PBB: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (2 orang): total 3 orang)
20. PKPI: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
Total keseluruhan: 72 caleg

Caleg DPD
1. Aceh: 1 orang
2. Sumatera Utara: 1 orang
3. Bangka Belitung: 1 orang
4. Sumatera Selatan: 1 orang
5. Kalimantan Tengah: 1 orang
6. Sulawesi Tenggara: 3 orang
7. Sulawesi Utara: 1 orang
Total: 9 orang

KPU caleg eks koruptor