Polisi Periksa Anji soal Kasus Dugaan Hoax Obat Covid-19

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Pemilik akun youtube @duniamanji, Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan polisi untuk menjalani klarifikasi sebagai terlapor kasus dugaan pelanggaran pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penyebaran berita bohong atau hoax, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini.

"Sudah datang. Lagi diperiksa" ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Senin (10/8/2020).

Sebelumnya, Yusri menyampaikan, penyidik memanggil Anji terlebih dulu, baru kemudian Hadi Pranoto. Menyoal apa pertimbangan penyidik memanggil Anji lebih dulu, karena laporannya terkait dugaan penyebaran berita bohong melalui youtube duniamanji.

"Di sini kan adanya penyebaran dari akun youtube duniamanji yang berisi wawancara yang bersangkutan (Anji) terhadap HP. Makanya kita akan memanggil dulu di sini pemilik akun daripada duniamanji, baru setelah itu HP sendiri," katanya.

Sebelumnya diketahui, polemik penemuan obat herbal penyembuh Covid-19 ala Hadi Pranoto yang diunggah chanel youtube @duniamanji milik musisi Anji berbuntut panjang. Cyber Indonesia melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran tindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong.

Aduan Ketua Cyber Indonesia Muanas Alaidid tercatat dengan nomor laporan polisi: LP/4538/VII/Yan 2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 3 Agustus 2020, terkait tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45A UU RI Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (is/b1)

Anji Dunia Manji Berita Hoax