KPU Siap Bekerja Sama dengan Kemkes Soal Penyiapan Data Target Vaksinasi Covid-19

JOSSTODAY.COM - Plt Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan pihaknya telah melakukan rapat kerja dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengetahui kebutuhan data yang diperlukan dalam mendukung program vaksinasi Covid-19 secara nasional. Rapar koordinasi ini diselenggarakan pada Sabtu (30/1/2021) lalu yang dihadiri jajaran pimpinan KPU dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta jajarannya.
“KPU mendukung secara penuh program vaksinasi nasional Covid-19 dan siap bekerja sama dengan Kemenkes. Pemanfaatan data pemilih tentu dapat membantu pencapaian target vaksinasi nasional tersebut,” ujar Ilham Saputra dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).
Bahkan, kata Ilham, dalam rapat tersebut, KPU juga mempunyai gagasan lockdown berbasis Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pasalnya, datanya bisa direkap dan ada kalkulasi.
“Satuan pemilih atau penduduk per TPS terdiri dari satu sampai tiga RT, sehingga cakupan lockdown bisa lebih efektif, sekaligus teridentifikasi secara lengkap dan dapat diupdate berkelanjutan,” tutur dia.
Ilham mengungkapkan, data pemilih yang dikelola oleh KPU untuk mendukung program vaksinasi nasional adalah konsolidasi antara data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dan DPT Pemilihan 2020. DPT Pemilu 2019 sebesar 190.779.446, yang terdiri dari 95.365.946 laki-laki dan 95.413.520 perempuan di seluruh Indonesia, yaitu 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, 83.400 kelurahan dan 809.531 TPS.
“Sedangkan DPT Pemilihan 2020 sebesar 100.359.152, yang terdiri dai 50.164.426 laki-laki dan 50.194.726 perempuan di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46,747 kelurahan dan 298.938 TPS,” beber dia.
Dalam penyusunan daftar pemilih, baik itu dalam pemilu maupun pemilihan, kata Ilham, KPU mengedepankan 7 prinsip utama dalam proses kerjanya, yaitu akurat, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif dan partisipatif. Daftar pemilih tersebut memuat informasi tentang pemilih seminim mungkin ketidaksesuaian dengan kondisi nyata terkait penulisan elemen data secara lengkap, tidak ganda dan tidak memuat nama yang tidak berhak sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
“Proses penyusunan daftar pemilih juga harus berdasarkan infomasi terakhir mengenai pemilih, mencakup seluruh elemen warga negara yang berhak memilih, prosesnya juga terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat,” terang dia.
Lebih lanjut, Ilham mengatakan KPU juga menampung, menanggapi dan mengakomodir masukan dan isu yang berkembang di masyarakat, karena KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat dan berpartisipasi dalam proses kerja KPU menyusun daftar pemilih. Kemudahan masyarakat untuk mengakses data pemilih difasilitasi KPU melalui website lindungihakpilihmu.kpu.go.id dan aplikasi mobile KPU RI Pemilihan 2020.
“Dengan adanya pembahasan secara langsung oleh pimpinan KPU dan Kemenkes ini akan dituangkan dalam MoU. Selain itu juga akan dilakukan pertemuan bersifat teknis data dalam pekan ini,” pungkas Ilham.
Berdasarkan paparan Kemenkes pada rapat koordinasi tersebut, penentuan Herd Immunity mempertimbangkan Efficacy Rate Vaksin. Saat ini penduduk yang bisa divaksin bagi yang berusia di atas 18 tahun, ke depan sasaran vaksin akan diperluas untuk mencakup penduduk berusia di atas 59 tahun dan komorbid (yang terkontrol).
Skenarionya, dengan jumlah penduduk 269,6 juta, penduduk yang bisa divaksin untuk herd immunity sebesar 181.554.465 dan efficacy rate 60 persen.
Sementera Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengaku kagum dengan data pemilih yang dimiliki oleh KPU.
“Terus terang saya sangat kagum dan berterima kasih karena KPU sangat support untuk membantu Kementrian Kesehatan dalam mengintegrasikan data terkait program pandemi ini. Dan banyak keunggulan yang dimiliki oleh KPU terkait data yang ada di KPU, pertama bahwa data di KPU itu sangat update karena selalu diperbaiki tidak hanya 6 bulan sekali, tetapi secara fisik untuk setiap kali ada pemilihan,” ujar Budi Gunadi.
Menurut Budi Gunadi, terdapat kecocokan antara data yang dibutuhkan Kemenkes untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 dengan data yang dimiliki KPU. Terutama tentang klasifikasi masyarakat yang akan mendapat vaksin nanti. “Data KPU ini juga update dalam arti mirip dengan yang dibutuhkan Kemenkes yaitu usia 18 tahun keatas,” kata Budi Gunadi. (is/b1)
KPU Kemenkes Data Vaksin Covid-19 Covid-19