Wiku: Vaksin Covid-19 Gratis, Laporkan Jika Ada Pungutan

JOSSTODAY.COM - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk vaksinasi Covid-19. Sebab, vaksin Covid-19 gratis, atau tidak berbayar.
"Pemerintah memastikan vaksin gratis dan tidak dipungut biaya. Jika masyarakat menemukan adanya vaksin berbayar, maka temuan ini dapat disampaikan ke nomor pengaduan 021-1500567 atau email pengaduan ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id," pada konferensi pers virtual tentang “Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia” Selasa (24/8/2021).
Dikatakan, pemerintah terus memperkuat penanganan pandemi Covid-19. Salah satunya dilakukan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK) menggelar rapat koordinasi nasional (rakornas) bersama sejumlah menteri, kepala daerah, dinas sosial, dan dinas kesehatan terkait penguatan solidaritas.
“Rakornas bertujuan menguatkan kembali berbagai upaya gotong royong yang dilakukan selama penanganan pandemi Covid-19 beserta dampaknya,” kata Wiku.
Ia menyebutkan, melalui rakornas ini telah dibentuk sekretariat bersama penanganan Covid-19 sebagai wadah penguatan koordinasi pusat dan daerah dalam rangka percepatan penanganan pandemi.
Selanjutnya, Wiku menyebutkan, pemerintah terus mengamankan pasokan vaksin termasuk juga alat kesehatan dan obat-obatan. Saat ini jumlah vaksin di Indonesia sudah mencukupi dan harus segera didistribusikan sehingga masyarakat dapat segera memperoleh vaksin.
Dikatakan Wiku, pemerintah juga terus mendatangkan vaksin dari luar negeri termasuk distribusinya ke daerah-daerah. Hal ini dilakukan melalui sistem monitoring imunisasi dan logistik secara elektronik atau Smile untuk memudahkan pemantauan distribusi dan stok vaksin di berbagai daerah. (fa/b1)
Vaksin COvid-19 Wiku Adisasmito Vaksin Gratis