Pemerintah Siapkan Bansos Tambahan Rp 24 T, Sinyal BBM Naik?

josstoday.com

Presiden Joko Widodo membagikan bantuan sosial di Pasar Pucang Anom, Jawa Timur, Minggu, 21 Agustus 2022 (Foto: BPMI Setpres)

JOSSTODAY.COM– Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menyiapkan bantuan sosial (bansos) tambahan sebesar Rp 24,17 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga komoditas dan energi di tingkat global.

“Terkait pengalihan subsidi BBM, masyarakat akan mendapatkan bantuan sosial atau bansos dalam rangka meningkatkan daya beli. Karena dalam waktu terakhir memang tendensi kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global, perlu untuk direspons,” kata Menkeu saat saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Menkeu mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara khusus meminta Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.

“Total bantalan sosial yang ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi, mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp 24,17 triliun. Ini diharapkan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” jelas Menkeu.

Ia mengatakan, ada tiga jenis bansos tambahan yang akan disalurkan pemerintah. Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp 12,4 triliun dan menyasar 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). BLT ini disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp 150.000 selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp 300.000 kedua,” jelas Menkeu.

Kedua, Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan alokasi anggaran Rp 9,6 triliun. Bantuan yang akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan diberikan kepada 16 juta pekerja sasaran yang masing-masing akan menerima sebesar Rp 600.000.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis)-nya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” kata Sri Mulyani.

Ketiga, pemerintah daerah (Pemda) diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk subsidi di sektor transportasi. Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana 2% dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” kata Menkeu.

Bansos Subsidi BBM Sri Mulyani Harga BBM