Mendagri Lantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta
JOSSTODAY.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta. Pelantikan berlangsung di ruang Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Heru dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 100/P tahun 2022 tentang Pengesahan, Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Petikan isi Keppres tersebut, yakni mengesahkan pemberhentian dengan hormat dari jabatan terhitung mulai 16 Oktober 2022, masing-masing Anies Rasyid Baswedan sebagai gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan Ahmad Riza Patria sebagai wakil gubernur DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Keppres tersebut memberikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa keduanya selama memangku jabatan tersebut.
Kemudian, Presiden Jokowi mengangkat Heru Budi Hartono sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama 1 tahun. Pelaksanaan lebih lanjut Keppres ini dilakukan oleh Mendagri dan berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 14 Oktober 2022.
Diberitakan, Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria telah mengakhiri masa jabatannya selama 5 tahun, tepatnya pada 16 Oktober 2022. Untuk mengisi kekosongan jabatan selama dua tahun sampai pilkada serentak dilakukan pada 2024, pemerintah menunjuk penjabat gubernur.
Penunjukan penjabat gubernur DKI Jakarta dilakukan secara berjenjang. DPRD DKI mengusulkan tiga nama kandidat yang kemudian diajukan kepada Kemendagri. Kemudian, Kemendagri juga mengusulkan tiga kandidat, bisa sama dengan usulan DPRD DKI atau tidak sama, sehingga bisa saja diusulkan enam kandidat kepada Presiden Jokowi.
Ternyata, Kemendagri mengusulkan tiga nama kandidat sama dengan usulan DPRD DKI, yakni Heru Budi Hartono Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Setelah tiga nama kandidat itu diserahkan ke Presiden Jokowi, maka digelar sidang tim penilaian akhir (TPA) yang dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga. Sidang TPA yang dipimpin Presiden Jokowi tersebut akhirnya memutuskan Heru Budi Hartono sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta.
Gubernur DKI Heru Budi Hartono Jokowi