LESBUMI Surabaya Menolak Jalur Hijau Dijadikan Area Pemasangan Reklame

josstoday.com

LESBUMI Surabaya Menolak Jalur Hijau Dijadikan Area Pemasangan Reklame

Surabaya, JOSSTODAY.COM -  Setelah heboh tayangan di Tik Tok beberapa waktu lalu, beberapa warga Surabaya mulai bermunculan mengomentari dan menolak kebjikan Pemkot Surabaya yang memanfaatkan lahan hijau di wilayah Surabaya untuk pemasangan reklame. Salah satunya adalah aktifis lingkungan dan pemerhati pembangunan Kota Surabaya ketua LESBUMI PCNU Surabaya M Luqman Hakim.

Dihadapan media yang ditemui pada Jumat (25/10/24) M Luqman Hakim menegaskan pemerintah kota Surabaya itu harus konsisten dan tegas. Sebagai contoh, warga surabaya kalau melanggar misal berjualan di bahu jalan, langsung ditindak ditertibkan dan tidak ada toleransi. Harusnya begitu pula untuk penertiban lahan reklame. Bukan malah sebaliknya, karena banyak terpasang liar di lahan hijau malah difasilitasi di lahan hijau.

“Kalau lahan hijau itu sudah diberlakukan sebagai taman, maka harus tegas dan komitmen tidak dipakai untuk apapun. Karena imbasnya besar. Reklame itu kalau ditaruh di lahan hijau nanti akan ada yang namanya sudut pandang. Kalau ada pohon yang menghalangi, itu pasti akan minta ditebang. Pasti nggak mungkin tidak itu. Dan itu sangat beresiko.” ujar Luqman.

M Luqman Hakim yang juga Sekjen Ikatan Keluarga Besar Alumni Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (IKBA UNTAG Sby) menegaskan Pemerintah  kota Surabaya harus konsisten dengan kebijakannya soal lahan hujai, tidak membuat kebijakan baru memanfaatkan lahan hijau itu jadi titik reklame. Cari tempat yang lain,  tempat yang boleh dipasang reklame. Tapi kalau pemerintah kota Surabaya masih kekeh seperti itu berarti inkonsisten.

“Sepertinya Eri Cahyadi sebagai Wali Kota beda konsepnya dengan Bu Risma. Dulu ketika ada kejadian di Taman Bungkul, Bu Risma sangat marah sekali manakala tanaman disana dirusak di injak-injak warga yang berebut produk sponsor yang dibagi secara gratis. Dan Bu Risma minta pihak sponsor mengembalikan seperti semula. Harusnya pak Eri sebagai Wali Kota Surabaya bisa lebih dari Bu Risma.” tegas Luqman.

Kalau Eri masih memaksakan zona hijau dijadikan reklame, harusnya berunding sama warga Surabaya.  Ketika membuat kebijakan, pemerintah Surabaya tidak pernah melibatkan warganya. Sebagai warga Surabaya Luqman berharap Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 100.3.3.3/208/436.1.2/2024 Tentang Kawasaan Penataan Reklame Di Kota Surabaya yang menjelaskan bahwa jalur hijau yang berada di beberapa wilayah Kota Surabaya yang diizinkan menjadi area pemasangan Reklame, dicabut.

“SK harus dicabut, kembali kepada konsistensi. Kalau lahan itu sebagai lahan hijau, sebagai taman jangan dijadikan apapun. Terutama dijadikan zona reklame. Kita tidak mau Kota Surabaya akan menjadi kota reklame. Kota Surabaya harus tetap identik dengan kota yang hijau dan asri.” ucap Luqman.

Pemkot Surabaya Reklame Eri Cahyadi