Traficking Via BBM

josstoday.com

AKBP Azizah Hani (dua dari kiri) menunjukkan tersangka pelaku prositusi terselubung dan sejumlah barang bukti uang hasil penjualan dalam gelar perkara di Mapolda Jawa Timur, (18/7). Ketiga tersangka yakni, GCA (29) asal Kupang NTT, IN warga Surabaya dan MH asal Jakarta. Ketiganya ditangkap di hotel berbintang 5 di Surabaya dengan waktu berbeda. Wanita yang disediakan para tersangka dipatok dengan tarif antara Rp 4-5 juta.Berita Joss/Herman Dewantoro

josstoday.com

AKBP Azizah Hani (dua dari kiri) menunjukkan tersangka pelaku prositusi terselubung dan sejumlah barang bukti uang hasil penjualan dalam gelar perkara di Mapolda Jawa TImur, (18/7). Ketiga tersangka yakni, GCA (29) asal Kupang NTT, IN warga Surabaya dan MH asal Jakarta. Ketiganya ditangkap di hotel berbintang 5 di Surabaya dengan waktu berbeda. Wanita yang disediakan para tersangka dipatok dengan tarif antara Rp 4-5 juta.Berita Joss/Herman Dewantoro

josstoday.com

Tersangka pelaku prositusi terselubung dan sejumlah barang bukti uang hasil penjualan dalam gelar perkara di Mapolda Jawa Timur,(18/7). Ketiga tersangka yakni, GCA (29) asal Kupang NTT, IN warga Surabaya dan MH asal Jakarta. Ketiganya ditangkap di hotel berbintang 5 di Surabaya dengan waktu berbeda. Wanita yang disediakan para tersangka dipatok dengan tarif antara Rp 4-5 juta.Berita Joss/Herman Dewantoro

josstoday.com

AKBP Azizah Hani (dua dari kanan) menunjukkan tersangka pelaku prositusi terselubung dan sejumlah barang bukti uang hasil penjualan dalam gelar perkara di Mapolda Jawa TImur, (18/7). Ketiga tersangka yakni, GCA (29) asal Kupang NTT, IN warga Surabaya dan MH asal Jakarta. Ketiganya ditangkap di hotel berbintang 5 di Surabaya dengan waktu berbeda. Wanita yang disediakan para tersangka dipatok dengan tarif antara Rp 4-5 juta.Berita Joss/Herman Dewantoro