Petani Memanen Garam

josstoday.com

Petani memanen garam di sebuah lahan di kawasan Benowo, Surabaya, Senin (25/8), Meski pemerintah telah menetapkan Harga Pokok Pembelian (HPP) untuk garam K1 Rp 750 perkilogram, K2 Rp 550 perkilogram dan Rp 450 untuk garam K3, namun di lapangan garam milik petani hanya dibeli Rp 550 (K1), Rp 450 (K2) dan Rp 350 (K3). JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Petani memanen garam di sebuah lahan di kawasan Benowo, Surabaya, Senin (25/8), Meski pemerintah telah menetapkan Harga Pokok Pembelian (HPP) untuk garam K1 Rp 750 perkilogram, K2 Rp 550 perkilogram dan Rp 450 untuk garam K3, namun di lapangan garam milik petani hanya dibeli Rp 550 (K1), Rp 450 (K2) dan Rp 350 (K3). JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Petani memanen garam di sebuah lahan di kawasan Benowo, Surabaya, Senin (25/8), Meski pemerintah telah menetapkan Harga Pokok Pembelian (HPP) untuk garam K1 Rp 750 perkilogram, K2 Rp 550 perkilogram dan Rp 450 untuk garam K3, namun di lapangan garam milik petani hanya dibeli Rp 550 (K1), Rp 450 (K2) dan Rp 350 (K3). JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Petani memanen garam di sebuah lahan di kawasan Benowo, Surabaya, Senin (25/8), Meski pemerintah telah menetapkan Harga Pokok Pembelian (HPP) untuk garam K1 Rp 750 perkilogram, K2 Rp 550 perkilogram dan Rp 450 untuk garam K3, namun di lapangan garam milik petani hanya dibeli Rp 550 (K1), Rp 450 (K2) dan Rp 350 (K3). JossToday/Herman Dewantoro