Pemalsuan KTP

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Sumaryono (kiri) menunjukkan barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dan tiga pelaku dalam gelar perkara di Halaman Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/9). KTP palsu tersebut digunakan oleh ketiga tersangka untuk mengurus administrasi perpanjangan atau pembayaran pajak surat tanda kendaraan bermotor di Sejumlah Samsat di Surabaya. JossToday/Herman Dewantoro

Petugas kepolisian dari Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dan tiga pelaku dalam gelar perkara di Halaman Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/9). KTP palsu tersebut digunakan oleh ketiga tersangka untuk mengurus administrasi perpanjangan atau pembayaran pajak surat tanda kendaraan bermotor di Sejumlah Samsat di Surabaya. JossToday/Herman Dewantoro

Petugas menunjukkan tiga tersangka pemalsu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam gelar perkara di Halaman Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/9). Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan tiga tersangka pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yakni Agus (41), Sutrisno (39) dan Rahmad alias Cak Mad. KTP palsu tersebut sering digunakan untuk mengurus administrasi perpanjangan atau pembayaran pajak surat tanda kendaraan bermotor di Sejumlah Samsat di Surabaya. JossToday/Herman De

Petugas menunjukkan barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dalam gelar perkara di Halaman Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/9). KTP palsu tersebut digunakan oleh ketiga tersangka untuk mengurus administrasi perpanjangan atau pembayaran pajak surat tanda kendaraan bermotor di Sejumlah Samsat di Surabaya. JossToday/Herman Dewantoro