Sidang Narkoba WNA

Terdakwa warga negara asing (WNA) asal Australia, Andrew Roger (kiri) mendengarkan kesaksian saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (22/9), terdakwa tertangkap atas kepemilikan 800 gram ganja, dua poket sabu-sabu seberat 2,15 gram, 2 butir ekstasi, dan 0,57 gram keytamine. JossToday/Herman Dewantoro

Terdakwa warga negara asing (WNA) asal Australia, Andrew Roger (52) mendengarkan kesaksian saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (22/9), terdakwa tertangkap atas kepemilikan 800 gram ganja, dua poket sabu-sabu seberat 2,15 gram, 2 butir ekstasi, dan 0,57 gram keytamine. JossToday/Herman Dewantoro

Terdakwa warga negara asing (WNA) asal Australia, Andrew Roger (kiri) mendengarkan kesaksian saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (22/9), terdakwa tertangkap atas kepemilikan 800 gram ganja, dua poket sabu-sabu seberat 2,15 gram, 2 butir ekstasi, dan 0,57 gram keytamine. JossToday/Herman Dewantoro

Terdakwa warga negara asing (WNA) asal Australia, Andrew Roger (52) mendengarkan kesaksian saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (22/9), terdakwa tertangkap atas kepemilikan 800 gram ganja, dua poket sabu-sabu seberat 2,15 gram, 2 butir ekstasi, dan 0,57 gram keytamine. JossToday/Herman Dewantoro