Kasus Pencurian Kayu

josstoday.com

Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim (kiri) menunjukan tersangka dan gambar kasus pencurian kayu saat gelar kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (31/10), Selain mengamankan dua tersangka, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan 1 unit truk, 160 batang kayu pinus dan mahoni, serta 1 lembar dokumen SKAU. JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Kombes Pol Awi Setiyono Kabid Humas Polda Jatim (kiri) menunjukan tersangka pencurian kayu saat gelar kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (31/10), Selain mengamankan dua tersangka, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan 1 unit truk, 160 batang kayu pinus dan mahoni, serta 1 lembar dokumen SKAU. JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Petugas Kepolisan Polda Jawa Timur menunjukan barang bukti batang kayu saat gelar kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (31/10), Selain mengamankan barang bukti 160 batang kayu, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan 2 tersangka, 1 unit truk, 160 batang kayu pinus dan mahoni, serta 1 lembar dokumen SKAU. JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Petugas Kepolisan Polda Jawa Timur menunjukan barang bukti batang kayu saat gelar kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (31/10), Selain mengamankan barang bukti 160 batang kayu, Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan 2 tersangka, 1 unit truk, 160 batang kayu pinus dan mahoni, serta 1 lembar dokumen SKAU. JossToday/Herman Dewantoro