Ungkap Kasus Perampokan
.jpg)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Aries Syahbudin (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka ketika ungkap kasus sindikat perampok brankas di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (3/11). Satreskrim Polres Tanjung Perak berhasil meringkus empat orang tersangka perampok brankas yang berisikan berisi perhiasan emas seberat 100 gram dan uang tunai sebesar Rp 62 juta lebih milik PT Andalan Pasifik Samudra, Jl Perak Barat 203. JossToday/Herman Dewantoro
.jpg)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Aries Syahbudin (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka ketika ungkap kasus sindikat perampok brankas di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (3/11). Satreskrim Polres Tanjung Perak berhasil meringkus empat orang tersangka perampok brankas yang berisikan berisi perhiasan emas seberat 100 gram dan uang tunai sebesar Rp 62 juta lebih milik PT Andalan Pasifik Samudra, Jl Perak Barat 203. JossToday/Herman Dewantoro
.jpg)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Aries Syahbudin (kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka ketika ungkap kasus sindikat perampok brankas di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (3/11). Satreskrim Polres Tanjung Perak berhasil meringkus empat orang tersangka perampok brankas yang berisikan berisi perhiasan emas seberat 100 gram dan uang tunai sebesar Rp 62 juta lebih milik PT Andalan Pasifik Samudra, Jl Perak Barat 203. JossToday/Herman Dewantoro
.jpg)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Aries Syahbudin (tiga kanan) menunjukkan sejumlah barang bukti dan tersangka ketika ungkap kasus sindikat perampok brankas di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (3/11). Satreskrim Polres Tanjung Perak berhasil meringkus empat orang tersangka perampok brankas yang berisikan berisi perhiasan emas seberat 100 gram dan uang tunai sebesar Rp 62 juta lebih milik PT Andalan Pasifik Samudra, Jl Perak Barat 203. JossToday/Herman Dewantoro