Gelar Kasus Narkoba

josstoday.com

Direktur Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Andy Ludianto menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja saat gelar rilis di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (10/11). Direktorat reserse Narkoba Polda Jatim mengamankan 10 kilogram ganja yang dibungkus layaknya kemasan batu bata dari tangan Mustari (49) dan 2 kilogram sabu dari warga negara asing yang menjadi tersangka dalam kasus pengiriman shabu-shabu senilai total Rp 4 miliar. JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Direktur Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Andy Ludianto menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja saat gelar rilis di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (10/11). Direktorat reserse Narkoba Polda Jatim mengamankan 10 kilogram ganja yang dibungkus layaknya kemasan batu bata dari tangan Mustari (49) dan 2 kilogram sabu dari warga negara asing yang menjadi tersangka dalam kasus pengiriman shabu-shabu senilai total Rp 4 miliar. JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Direktur Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Andy Ludianto menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja saat gelar rilis di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (10/11). Direktorat reserse Narkoba Polda Jatim mengamankan 10 kilogram ganja yang dibungkus layaknya kemasan batu bata dari tangan Mustari (49) dan 2 kilogram sabu dari warga negara asing yang menjadi tersangka dalam kasus pengiriman shabu-shabu senilai total Rp 4 miliar. JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Direktur Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Andy Ludianto menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja saat gelar rilis di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (10/11). Direktorat reserse Narkoba Polda Jatim mengamankan 10 kilogram ganja yang dibungkus layaknya kemasan batu bata dari tangan Mustari (49) dan 2 kilogram sabu dari warga negara asing yang menjadi tersangka dalam kasus pengiriman shabu-shabu senilai total Rp 4 miliar. JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Agus Yulianto (tengah) menunjukan barang bukti narkoba dalam gelar perkara peredaran narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/10). Satuan Reserse Narkoba (Satrekoba) Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan setengah kilogram sabu, 7 butir pil ekstasi, dan 47 gram ganja. JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Agus Yulianto (kiri) menunjukan barang bukti narkoba dalam gelar perkara peredaran narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/10). Satuan Reserse Narkoba (Satrekoba) Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan setengah kilogram sabu, 7 butir pil ekstasi, dan 47 gram ganja. JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Tiga tersangka gelar perkara peredaran narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/10). Satuan Reserse Narkoba (Satrekoba) Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan setengah kilogram sabu, 7 butir pil ekstasi, dan 47 gram ganja. JossToday/Herman Dewantoro

josstoday.com

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Agus Yulianto (dua kanan) menunjukan barang bukti narkoba dalam gelar perkara peredaran narkoba di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/10). Satuan Reserse Narkoba (Satrekoba) Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan setengah kilogram sabu, 7 butir pil ekstasi, dan 47 gram ganja. JossToday/Herman Dewantoro