Tangkap Pelaku Pembobolan Kantor
.jpg)
Kasat Reskrim AKBP Sumaryono (kiri) menunjukan barang bukti dan pelaku pembobolan kantor di kawasan jalan Veteran saat gelar perkara di Mapolres Surabaya, Rabu (3/11), Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. JossToday/Herman Dewantoro
.jpg)
Kasat Reskrim AKBP Sumaryono (kiri) menunjukan barang bukti dan pelaku pembobolan kantor di kawasan jalan Veteran saat gelar perkara di Mapolres Surabaya, Rabu (3/11), Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. JossToday/Herman Dewantoro
.jpg)
Kasat Reskrim AKBP Sumaryono (kiri) didampingi Kompol Suparti (kanan) menunjukan barang bukti dan pelaku pembobolan kantor di kawasan jalan Veteran saat gelar perkara di Mapolres Surabaya, Rabu (3/11), Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. JossToday/Herman Dewantoro
.jpg)
Petugas menunjukan barang bukti dan pelaku pembobolan kantor di kawasan jalan Veteran saat gelar perkara di Mapolres Surabaya, Rabu (3/11), Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. JossToday/Herman Dewantoro