josstoday.com

Yang Dilakukan Saracen Kejahatan Serius Mengarah Genosida

Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan yang dilakukan kelompok Saracen adalahkejahatan serius yag harus ditindak tegas

josstoday.com

MUI: Tindakan Saracen Haram

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi mengatakan tindakan sindikat penyebar berita bohong atau "hoax" Saracen

josstoday.com

Pencurian Mobil Permaisuri Raja Surakarta Ditangkap, Ternyata Adik Kandung

Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengungkap kasus pencurian mobil milik permaisuri Keraton Kasunanan Surakarta dengan menangkap pelakunya di Kecamatan Grogol

josstoday.com

Wakapolda Metro Jaya: Anggota Terlibat Pungli dan Narkoba Ditindak

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Suntana menegaskan anggota polisi lalu lintas yang diduga terlibat narkoba dan pungutan liar (pungli) akan diproses hukum.

josstoday.com

Dua Modus TKI jadi Objek Perdagangan Manusia di China

Duta Besar RI untuk China dan Mongolia Soegeng Rahardjo mengungkapkan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terus meningkat di China.

josstoday.com

Taat Pribadi Divonis Dua Tahun untuk Penipuan

Majelis hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang menjadi terdakwa kasus penipuan

josstoday.com

Fadh Sudah Kembalikan Uang Proyek Alquran

Terdakwa korupsi pengadaan laboratorium komputer dan penggandaan Alquran Fadh El Fouz mengaku sudah mengembalikan keuntungan dari proyek itu senilai Rp3,41 miliar.

josstoday.com

Banyak Tas Berisi Uang dalam OTT Kemenhub

Petugas KPK menemukan banyak tas berisi uang dalam Operasi Tangkap Tangan terhadap pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

josstoday.com

Menhub Serahkan Proses Hukum Terkait Pejabatnya ke KPK

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerahkan seluruh proses hukum berkenaan dengan salah satu pejabat kementerian yang ditangkap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

josstoday.com

150 Personel Amankan Sidang Putusan Penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi

Sebanyak 150 personel Polri dengan dibantu TNI mengamankan sidang putusan kasus penipuan dengan terdakwa Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Pengadilan Negeri Kraksaan