Biaya STNK Diklaim Untuk Selamatkan Jokowi

josstoday.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

JOSSTODAY.COM - Biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang mengalami kenaikan 2-3 kali lipat, diklaim untuk menyelamatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Devisit anggaran berjalan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 semakin lebar dan tidak mampu lagi ditutupi dengan utang baru.

Pemerintahan Jokowi terancam pailit karena tidak mampu lagi membayar utang luar negeri yang jatuh tempo di saat bersamaan. Hal itu terlihat dari‎ kebijakan Jokowi yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur dengan modal utang luar negeri melalui skema mengagunkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membuat struktur ekonomi Indonesia semakin rapuh.

"Saat Jokowi menjabat sebagai presiden sampai sekarang, sudah Rp1.000 triliun lebih membuat pinjaman atau utang baru dari luar negeri. Sebagian besar dari Cina," kata Koordinator Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) M Adnan seperti dilansir sindonews, Senin (2/1/2017).

Sebelumnya, sudah ada berbagai kebijakan yang sangat memberatkan kehidupan rakyat kecil. Diantaranya pencabutan subsidi bahan bakar minyak (BBM), kenaikan tarif daftar listrik, pencabutan subsidi kesehatan dan lain-lain.

Bahkan, kebijakan tax amnesty dan pemotongan anggaran kementerian/lembaga oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani karena struktur APBN tidak sehat. Maka itu, sesuai Undang-undang APBN batas maksimal devisit anggaran dalam APBN adalah 3%.

Apabila lebih dari 3%, maka Presiden Jokowi dapat dianggap melanggar undang-undang dan sah untuk diimpeachment.‎ "J‎adi kebijakan teranyar Pemerintahan Jokowi soal tarif baru kendaraan bermotor lebih untuk menyelamatkan pemerintahannya dari ancaman impeachment, karena terancam bangkrut. Bukan penyelamatan ekonomi Indonesia dan kepentingan rakyat kecil," tandasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit anggaran di angka 2,64% atau berada di titik aman hingga akhir 2016. Angka defisit didapat berdasarkan capaian yang memuaskan dari realisasi penerimaan pajak yang mencapai 97% dari target revisi APBNP 2016.

"Tepatnya 2,64 persen. Ini didapat setelah belanja dikurangi. Capaian kita 97%, uang ini didapat dari wajib pajak di belakang (yang baru membayarkan pajak)," papar Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, Ken Dwigeasteadi di Kantor DJP Pusat, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

Berdasarkan APBNP 2016, target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.539,2 triliun. Namun, Sri Mulyani melihat potensi kurangnya penerimaan pajak sebesar Rp219 triliun sehingga target penerimaan perpajakan hanya sebesar Rp1.320,2 triliun.

Bila penerimaan pajak telah mencapai 97%, maka kas negara telah terisi mencapai Rp1.280,6 triliun. Namun bila menghitung dari target APBNP 2016, realisasi penerimaan pajak hanya mengisi kantong negara sebesar 83,19%.

Kemudian berdasarkan data Kemenkeu sampai 23 Desember 2016, realisasi belanja negara mencapai 84,4% atau Rp1.757,5 triliun. Realisasi ini lebih tinggi bila dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp1.700,8 triliun.

Rinciannya, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai 82,4% atau Rp1.076,2 triliun, sehingga kekurangan realisasi belanja negara sebesar Rp98,2 triliun. Sedangkan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TDDD) sampai 23 Desember 2016 telah mencapai 87,8% atau Rp681,4 triliun, sehingga kekurangan alokasi belanja TDDD sebesar Rp16,8 triliun.

Secara keseluruhan, realisasi belanja negara hingga akhir tahun akan dikendalikan menjadi sebesar Rp1.872,6 triliun atau 89,9% dan lebih rendah Rp210,4 triliun dari pagu APBNP 2016 sebesar Rp1.539,2 triliun.(jos)

Biaya STNK dan BPKB Presiden Jokowi Devisit Anggaran