Prancis Rilis Larangan Pukul Bokong

josstoday.com

Ilustrasi.

JOSSTODAY.COM - Pemerintah Prancis menerapkan aturan larangan menghukum anak-anak dengan cara memukul bokong pada akhir Desember 2016. Sebelumnya aturan serupa sudah diterapkan di beberapa negara di Eropa, dan Prancis menjadi yang ke-52.

Hukum yang dikenal sebagai "Undang-undang kesetaraan dan kependudukan" di Prancis, disahkan pada 22 Desember 2016. Dalam aturan, setiap orangtua dilarang melakukan perlakuan yang kejam dan merendahkan atau mempermalukan, termasuk hukuman badan.

Aturan tersebut berada di bawah Civil law, sehingga mereka yang melanggarnya tidak akan dikenai pidana. "Hukum ini adalah undang-undang simbolik yang sangat kuat, agar para orangtua menyadari bahwa semua tindakan kekerasan berakibat buruk untuk anak," kata Dr.Gilles Lazimi yang aktif mengampanyekan anti-memukul pantat anak di Perancis seperti dilansir Livescience.

Kebanyakan negara di Eropa memang melarang orangtua mendisiplinkan anak dengan cara memukul bokong. Namun, ada beberapa yang belum memberlakukannya. Adalah Inggris Raya, Italia, Swiss, dan Republik Czech. Demikian  menurut Telegraph.

Beberapa penelitian menyimpulkan bahaya memukul pantat anak. Studi analisis yang dilakukan selama 50 tahun menemukan, anak yang sering dipukul justru akan membangkang orangtua, beresiko mengalami masalah mental, serta menunjukkan perilaku antisosial dan suka menyerang. Artinya, hukuman memukul pantat anak bisa menjadi bumerang bagi orangtua.(far)

Prancis eropa Memukul Bokong Hukuman Anak