Australia Perketat Pengamanan KJRI

Presiden Jokowi meninjau pembangunan tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (9/1/2017).
JOSSTODAY.COM - Pemerintah Australia diketahui telah menambahkan jumlah personel aparat keamanan untuk mengamankan kawasan Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Melbourne, usai insiden pengibaran bendara bintang kejora.
"Sekarang saya sudah mendapatkan laporan dari Menlu (tentang) penambahan aparat keamanan dari Australia untuk kanan kiri. Saya kita itu urusan dalam negeri Australia," ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau pembangunan tol Batang-Semarang di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (9/1/2017).
Menurut Jokowi, pengibaran bendera bintang kejora oleh simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM) adalah murni tindakan kriminal. "Itu urusan Australia, itu urusan kriminal, tidak ada hubungannya dengan NKRI," ucap Jokowi.
Jokowi juga telah meminta Menteri Luar Negeri untuk menyampaikan permintaan kepada Pemerintah Australia agar mengambil tindakan untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang. "Menlu sudah menyampaikan ke sana permintaan itu," pungkas Presiden.
Bendera bintang kejora sempat berkibar di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Australia. Pengibaran dilakukan oleh simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM) dengan memanjat tembok Kantor KJRI.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arrmanatha Nasir, pengibaran terjadi sekitar pukul 12.52 siang waktu setempat, ketika sebagian besar staf KJRI Melbourne sedang salat Jumat. "Pelaku menerobos halaman gedung aparteman tetangga KJRI, sebelum memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2,5 meter," ungkap Arrmanatha dalam keterangan persnya, Sabtu (7/1/2017).
Pemerintah Indonesia langsung menyampaikan protes ke Australia serta meminta agar pelaku segera ditangkap dan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Kemenlu juga mengingatkan bahwa pemerintah Australia bertanggung jawab untuk melindungi perwakilan diplomatik dan konsuler yang ada di negaranya, sesuai dengan Konvensi Wina tahun 1961 dan 1963 mengenai hubungan diplomatik dan konsuler. "Sabtu pagi ini Menlu RI (Retno LP Marsudi) sudah komunikasi dengan Menlu Australia (Julie Bishop) untuk menekankan kewajiban Australia sesuai konvensi Wina," papar Arrmanatha.
Dalam perbincangan tersebut, Menlu Australia Bishop menyampaikan keprihatinannya dan memastikan akan mengejar pelaku. Ia berjanji akan meningkatkan keamanan di seluruh kantor diplomatik dan konsuler Indonesia di Australia. Peristiwa ini terjadi setelah setelah TNI menghentikan sementara kerja sama di bidang pelatihan bahasa dengan Pasukan Pertahanan Australia (DFA).(jos)
Presiden Jokowi KJRI Melbourne Bendera Bintang Kejora OPM