Pemerintah Rumuskan Satgas Anti-hoax

josstoday.com

Menko Polhukam Wiranto.

JOSSTODAY.COM - Pemerintah sedang merumuskan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-hoax. Tujuannya tak lain untuk mengatasi berbagai berita bohong yang sekarang banyak beredar di masyarakat melalui media sosial (medsos).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto. "(Satgas Anti-hoax) Untuk menetralkan perilaku-perilaku di media sosial yang justru bisa merusak ketenteraman masyarakat, bisa merusak kepercayaan masyarakat, membingungkan masyarakat. Itu di mana-mana dilarang, menggunakan medsos untuk kepentingan pribadi, untuk kepentingan yang justru tidak sejalan dengan membangun dan mengamankan negeri," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).

Untuk saat ini, Wiranto masih enggan menjelaskan secara detail soal payung hukum pembentukan Satgas Anti-hoax. Sebab pembentukannya masih dirumuskan. Yang jelas, Satgas Anti-hoax di luar dari Badan Siber Nasional yang juga akan dibentuk pemerintah dalam waktu dekat.

"Badan Siber Nasional itu cakupannya luas, nasional, memproteksi kegiatan-kegiatan Indonesia yang berhubungan dengan cyber, untuk bebas dari cyber attack," papar mantan Ketua Umum Partai Hanura itu.(jos)

Satgas Anti-hoax Menko Polhukam Wiranto