Kapolri Pastikan Proses Kasus Megawati
Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
JOSSTODAY.COM - Polri akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk. Tak terkecuali laporan atas kasus dugaan penistaan agama yang menjerat nama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.
Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. "Setiap laporan pasti akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, untuk mencari dan menemukan apakah yang dilaporkan oleh pelapor ada indikasi pidana atau tidak," kata Tito saat di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Apabila dalam penyelidikan ditemukan bukti-bukti pelanggaran pidana, penanganan kasusnya akan dinaikkan ke penyidikan. Namun bila dalam tidak ditemukan cukup bukti, maka penyelidikan dihentikan. "Penyidikan untuk menemukan tersangka dan mengajukan ke kejaksaan," tegas Tito.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Berdasarkan surat laporan nomor LP/79/I/2017/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017, Megawati diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama sebagaimana dimaksud dengan Pasal 156 dan atau 156a KUHP.
Pelapor adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama. "Isi laporan dalam kaitan pidato Bu Mega di acara HUT PDIP ke-44 yang ditayangkan di televisi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti-Penodaan Agama, Baharuzaman selaku pelapor menengarai ada unsur penodaan agama dalam ucapan yang dilontarkan Mega. "Setelah menyaksikan tayangan pidato terlapor di TV, pelapor kemudian mengunduh video pidato sambutan terlapor di Youtube dan menyimpannya dalam bentuk CD," terang Rikwanto.
Adapun kata-kata Megawati yang menurut Baharuzaman diduga menodai agama adalah "Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup memosisikan diri mereka sebagai pembawa `self fulfilling prophecy`, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya".(jos)
Megawati Soekarnoputri PDIP Penodaan Agama Kapolri Jenderal Tito Karnavian