1.100 Pulau Akan Didaftarkan ke PBB

josstoday.com

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

JOSSTODAY.COM - Pemerintah Indonesia yang diwakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Badan Pertanahan Nasional (BPN), akan mendaftarkan 1.100 pulau ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Namun sebelumnya, akan lebih dilakukan verifikasi pemberian nama pulau-pulau tersebut. Adapun nama pulanya berdasarkan usulan pemerintah daerah. "Penamaan pulau itu kalau resmi harus didaftarkan ke PBB," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat di Bandung, Jawa Barat, Jumat (3/2/2017).

Terkait kontroversi pihak asing yang ikut memberikan nama pulau, Susi menegaskan bahwa hal tersebut perlu pembatasan yang jelas dan tegas. Pemerintah tak pernah melarang suatu pulau di Indonesia dikelola oleh asing. "Apakah pulau itu boleh dikelola asing? Boleh. Tetapi semua pengelolaan pulau ada tata aturannya. Satu pulau itu, misalnya, tidak boleh dimiliki," papar Susi.

Dengan terbukanya kran investasi asing di Indonesia, maka manajemen pengelolaan sumber daya di Indonesia harus dilakukan secara baik dengan pengawasan ketat. "Yang pasti tidak ada hak milik (atas sebuah pulau), hanya hak guna saja. Pengelola menyewa, hanya boleh maksimal mengelola 70% dan mempersiapkan 30% untuk lahan hijau serta tetap menjaga akses publik," tegas Susi.

Susi mengingatkan kepada para investor atau pengembang agar pengelolaan suatu pulau tidak merugikan masyarakat pribumi. "Jadi kalau pulau itu tidak boleh ada orang masuk, tidak boleh nelayan lewat, itu tidak betul. Ini yang akan kita tertibkan," pungkas Susi.(jos)

Pulau di Indonesia PBB Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti