AS Cabut 60.000 Visa Perjalanan

josstoday.com

Presiden AS Donald Trump dan Ibu Negara Melania Trump.

JOSSTODAY.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) mencabut 60.000 visa perjalanan, setelah Presiden Donald Trump memerintahkan larangan bagi pengunjung dari tujuh negara mayoritas muslim.

"Kurang dari 60.000 visa individu dicabut sementara untuk mematuhi Perintah Eksekutif. Kami menyadari bahwa para individu ini sementara terganggu saat kami melakukan peninjauan berdasarkan Perintah Eksekutif," kata juru bicara biro urusan konsuler Kementerian Luar Negeri AS Will Cocks seperti dikutip dari AFP, Sabtu (4/2/2017).

Cock mengatakan bahwa AS mengeluarkan lebih dari 11 juta visa imigran dan nonimigran pada tahun fiskal 2015, dan menegaskan keamanan nasional tetap menjadi prioritas utama. Sepekan lalu, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang masuk warga Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman setidaknya selama 90 hari.

Kedatangan pengungsi dari seluruh dunia juga ditangguhkan, dalam hal ini selama 120 hari. Selama periode 90 hari, pemerintah AS akan meninjau prosedur visa dengan tujuan memperkenalkan langkah yang disebut Trump "pemeriksaan ekstrem" untuk menghindari ekstremis.(far)

AS Visa Perjalanan Presiden AS Donald Trump