Ini Dugaan Politik Uang di Pilkada DKI

josstoday.com

3 Cagub-Cawagub DKI Jakarta foto selfie usai acara debat Pilkada DKI Jakarta 2017.

JOSSTODAY.COM - 3 Pasangan Calon Gubernur-Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta diduga sama-sama melakukan politik uang. Dugaan tersebut sudah dilaporkan Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Namun, laporan berupa foto dugaan politik uang masih berupa soft copy. Dimana foto-foto dokumen dugaan politik uang tersebut sempat viral di media sosial. "Ternyata ada di semua paslon, dokumen dugaan politik uang. Tapi masih berupa soft copy. Relawan kami masih mencari dokumen aslinya. " kata Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz saat di Kantor Bawaslu DKI, Senin (13/2/2017).

Adapun salah satu bentuk dugaan politik uangnya, seperti kartu nama Cagub-Cawagub DKI nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. "Dalam kartu itu, di pojok kanan ada logo Agus-Sylvi. Lalu tertulis kartu prioritas `Jika AHY menang, pemegang kartu dapat prioritas masuk program dana bergulir 50 juta`, begitu," ungkapnya.

Kemudian dari Cagub-Cawagub DKI nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, ditemukan selebaran dengan gambar Djarot di sebelah kiri dan tertulis pemberitahuan pasar murah. "(Pasar murah digelar) Di Jalan Raya Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar. Syarat fotokopi KTP dan ada beragam paket sembako," beber Masykurudin.

Pada foto dokumen kedua itu, ada pembayaran kupon Rp20.000 untuk membeli paket murah di pasar yang dimaksud. Di situ ada barang yang dijual dalam bentuk paket sembako murah dan dengan syarat fotokopi KTP warga pemegang selebaran tersebut.

"Terakhir, ada formulir Anies-Sandi (Cagub-Cawagub DKI nomor urut 3). Form ini digunakan untuk jadi pengawal suara di TPS. Di situ ada syarat info dari orang yang mengisi, nomor KTP, alamat, nomor hp dan jumlah keluarga yang siap memilih dan disebutkan siapa saja yang mau memilih. Ada juga kupon. Siapa yang mengisi form akan dapat minyak gratis. Ini masuk ranah politik uang dengan pemberian barang," jelentrehnya.

Komisioner Bawaslu DKI Muhammad Jufri menyatakan, laporan temuan tersebut harus ditelusuri terlebih dahulu. Terlebih barang bukti yang dilaporkan sementara masih berupa gambar foto. "Kami masih telusuri, karena ini fisiknya belum ditemukan, masih berupa foto yang viral," ucap Jufri.(jos)

Pilkada DKI Jakarta 2017 Politik Uang JPPR Cagub-Cawagub DKI Jakarta