PDIP Singgung Grasi Corby Era SBY

josstoday.com

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

JOSSTODAY.COM - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyinggung pemberian grasi kepada terpidana 20 tahun penjara asal Australia Schapelle Corby.

Penyelundup ganja di Bali itu mendapatkan grasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Mei 2012. "Sekiranya logika SBY dipakai, tentu saja pemberian grasi terhadap Corby dimaknakan berbeda," kata Hasto saat di Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).

Apa yang disampaikan Hasto merupakan bentuk bantahan atas pernyataan SBY bahwa grasi kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bermuatan politik. "Kalau grasi dianggap seperti itu kemudian melupakan pertimbangan dari MA, berarti ini tidak tepat," tandas Hasto.

PDIP tidak akan masuk dalam polemik pemberian grasi oleh Presiden Joko Widood (Jokowi) untuk Antasari Azhar. Presiden Jokowi menggunakan pertimbangan dari Mahkamah Agung saat memberikan grasi. "Sebaiknya kita ikuti proses pemerintah yang baik. Pak Jokowi ketika mengeluarkan grasi melalui pertimbangan MA. Ini yang harus dicermati, ada aspek keadilan yang luas," pungkas Hasto.

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi tudingan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. "Yang saya perkirakan terjadi," tulis SBY dalam akun Twitter @SBYudhoyono, Selasa (14/2/2017).

Menurut SBY, grasi yang diberikan kepada Antasari tidak murni atas pertimbangan hukum. "Tampaknya grasi kepada Antasari punya motif politik dan ada misi untuk serang dan diskreditkan saya," kicau SBY.

"Satu hari sebelum pemungutan suara Pilkada Jakarta (saya duga direncanakan), Antasari lancarkan fitnah dan tuduhan keji terhadap saya," imbuhnya.(jos)

PDIP SBY Grasi Antasari Azhar Grasi Schapelle Corby