Pembunuh Kim Jong-Nam Berpaspor RI

josstoday.com

Kim Jong-Nam.

JOSSTODAY.COM - Perempuan kedua yang ditangkap terkait dengan pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, diketahui menggunakan paspor Indonesia. Nama yang tertulis di paspor tersebut adalah Siti Aishah, dengan tanggal lahir 11 Februari 1992.

Sang perempuan ditangkap pada Kamis (16/2/2017) pukul 02.00 waktu setempat. "Berdasarkan paspor, dia dari Serang di Indonesia. Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan," kata Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar seperti dikutip The Star, Kamis (16/2/2017).

Jong-nam (45) dibunuh oleh dua perempuan yang memercik wajahnya dengan bahan kimia di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 keberangkatan sekitar 09:00 pada hari Senin. Dia akan berangkat ke Macau.

Kedua perempuan itu kemudian masuk ke taksi dan melarikan diri. Salah satu perempuan ditangkap di bandara pada Rabu (15/2/2017) kemarin, ketika mencoba untuk naik ke pesawat ke luar negeri. Dia telah diserahkan untuk membantu dalam penyelidikan.

Perempuan itu berusia 29 tahun dalam kepemilikan dokumen perjalanan Vietnam bertuliskan nama "Doan Thi Huong". Kini, polisi mencari empat orang yang berada di perusahaan dari dua perempuan di Bandara ketika Jong-nam tewas.

Terpisah, Wakil Kepala Perwakilan KBRI Indonesia di Kuala Lumpur, Andreano Erwin mengatakan bahwa pihaknya lagi melakukan cek data paspor yang bersangkutan. "Kami lagi cek data paspor yang bersangkutan. Saat ini lagi intens koordinasi dengan kepolisian Malaysia," terangnya.(far)

Kim Jong-Nam Saudara Kim Jong-Un Pemimpin Korea Utara