RI Pastikan Bela Siti Aisyah

josstoday.com

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

JOSSTODAY.COM - Pemerintah Indonesia dipastikan memberikan pembelaan kepada Siti Aisyah yang kini ditahan oleh kepolisian Malaysia, atas kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un.

"Walaupun dia pelaku tetapi menjadi korban juga, kalau kita liat sequence yang disampaikan. Begitu laporan yang disampaikan pada kita," ucap Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) saat di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Menurut JK, Aisyah menjadi korban seperti orang yang tertipu pada reality show. "Jadi suatu metode, cara baru. Ini mempermainkan ilmu atau teknologi bahwa racun dengan cara sederhana disemprotkan bisa kena orang. Jadi juga ini ditipu dengan cara seakan-akan permainan media. Iya, reality show. Jadi kalau sementara itu, menurut saya seperti itu, korban dari korban ini. Berlapis korbannya ini," urai JK.

Terpisah, pihak Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa Siti berada di Malaysia bukan berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). "Siti mengunjungi Malaysia menggunakan mekanisme bebas visa," ungkap Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Lalu M Iqbal.

Kemenlu akan mengupayakan bantuan hukum terhadap Siti tanpa memandang statusnya. Tim Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur juga telah menyampaikan nota diplomatik ke pemerintah Malaysia guna mendapatkan akses kekonsuleran.

Sebelumnya diberitakan, perempuan kedua yang ditangkap terkait dengan pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, diketahui menggunakan paspor Indonesia. Nama yang tertulis di paspor tersebut adalah Siti Aishah, dengan tanggal lahir 11 Februari 1992.

Sang perempuan ditangkap pada Kamis (16/2/2017) pukul 02.00 waktu setempat. "Berdasarkan paspor, dia dari Serang di Indonesia. Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan," kata Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar seperti dikutip The Star, Kamis (16/2/2017).

Jong-nam (45) dibunuh oleh dua perempuan yang memercik wajahnya dengan bahan kimia di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 keberangkatan sekitar 09:00 pada hari Senin. Dia akan berangkat ke Macau.

Kedua perempuan itu kemudian masuk ke taksi dan melarikan diri. Salah satu perempuan ditangkap di bandara pada Rabu (15/2/2017) kemarin, ketika mencoba untuk naik ke pesawat ke luar negeri. Dia telah diserahkan untuk membantu dalam penyelidikan.

Perempuan itu berusia 29 tahun dalam kepemilikan dokumen perjalanan Vietnam bertuliskan nama "Doan Thi Huong". Kini, polisi mencari empat orang yang berada di perusahaan dari dua perempuan di Bandara ketika Jong-nam tewas.

Terpisah, Wakil Kepala Perwakilan KBRI Indonesia di Kuala Lumpur, Andreano Erwin mengatakan bahwa pihaknya lagi melakukan cek data paspor yang bersangkutan. "Kami lagi cek data paspor yang bersangkutan. Saat ini lagi intens koordinasi dengan kepolisian Malaysia," terangnya.(jos)

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) Siti Aisyah Pembunuh Kim Jong-Nam Kim Jong-Un