Paspor Siti Aisyah Asli

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Paspor Republik Indonesia (RI) yang dimiliki Siti Aisyah, terduga pembunuh Kim Jong Nam, adalah asli. Siti Aisyah juga terdaftar resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

"Paspornya asli dan dia WNI. Baru dua data itu yang didapatkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia," kata Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Abdurrahman Mohammad Fachir saat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Fachir mengaku belum tahu apakah Siti ada keterlibatan dengan agen luar. Saat ini, pihak KBRI sendiri sedang fokus membuka akses konsuler untuk dapat dipertemukan dengan Siti Aisyah dan memberikan pendampingan, agar kemudian hak-hak hukumnya terpenuhi.

"Saat ini belum bertemu. Tapi mestinya diberikan akses, karena ini menyangkut warga negara kita. Jadi ketika seorang warga negara asing terkena kasus hukum, maka sebenarnya kewajiban negara penerima menyampaikan pada perwakilan. Tapi sejak kemarin staf KBRI sudah ke Selangor," ungkap Fachir.

Seperti diberitakan, perempuan kedua yang ditangkap terkait dengan pembunuhan Kim Jong-Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, diketahui menggunakan paspor Indonesia. Nama yang tertulis di paspor tersebut adalah Siti Aishah, dengan tanggal lahir 11 Februari 1992.

Sang perempuan ditangkap pada Kamis (16/2/2017) pukul 02.00 waktu setempat. "Berdasarkan paspor, dia dari Serang di Indonesia. Dia diidentifikasi berdasarkan rekaman CCTV di bandara dan sendirian pada saat penangkapan," kata Kepala Satuan Diraja Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar seperti dikutip The Star, Kamis (16/2/2017).

Jong-nam (45) dibunuh oleh dua perempuan yang memercik wajahnya dengan bahan kimia di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 keberangkatan sekitar 09:00 pada hari Senin. Dia akan berangkat ke Macau.

Kedua perempuan itu kemudian masuk ke taksi dan melarikan diri. Salah satu perempuan ditangkap di bandara pada Rabu (15/2/2017) kemarin, ketika mencoba untuk naik ke pesawat ke luar negeri. Dia telah diserahkan untuk membantu dalam penyelidikan.

Perempuan itu berusia 29 tahun dalam kepemilikan dokumen perjalanan Vietnam bertuliskan nama "Doan Thi Huong". Kini, polisi mencari empat orang yang berada di perusahaan dari dua perempuan di Bandara ketika Jong-nam tewas.

Terpisah, Wakil Kepala Perwakilan KBRI Indonesia di Kuala Lumpur, Andreano Erwin mengatakan bahwa pihaknya lagi melakukan cek data paspor yang bersangkutan. "Kami lagi cek data paspor yang bersangkutan. Saat ini lagi intens koordinasi dengan kepolisian Malaysia," terangnya.(far)

Kim Jong-Nam Siti Aisyah Kemenlu RI KBRI Kuala Lumpur