Jerman Penjarakan Pengusir Setan

josstoday.com

Ilustrasi.

JOSSTODAY.COM - Pengadilan di Jerman menjatuhkan 6 tahun penjara kepada seorang perempuan asal Korea Selatan (Korsel), terkait dengan ritual pengusiran hotel di sebuah kamar hotel di Frankfurt. Pasalnya, ritual tersebut menewaskan sepupu terpidana setelah dipukuli dan dicekik.

Empat anggota keluarga lainnya dituduh ambil bagian dalam ritual tersebut, termasuk anak laki-laki korban yang sekarang berusia 16 tahun. Mereka divonis hukuman mulai dari 18 bulan hingga dua tahun.

Para jaksa mengatakan, korban berusia 41 tahun yang di pengadilan disebut bernama Seonhwa P, terbunuh setelah mulai bicara sendiri dan mengamuk saat menginap di sebuah hotel pada Desember 2015, menyebabkan para pelaku melakukan ritual "pengusiran setan".

"Dada dan perut perempuan tersebut dipukul ketika dia awalnya dibekap dengan sebuah handuk dan kemudian sebuah gantungan baju yang ditutupi kain, selama ritual yang berlangsung selama dua jam," demikian keterangan jaksa seperti dikutip dari AFP, Selasa (31/2/2017).

Korban mengalami kompresi besar di bagian dada dan trauma di leher, serta tewas karena sesak napas. "Pelaku bernama Doean K, menganggap dirinya sendiri berhak memutuskan atas hidup dan mati seseorang," ungkap jaksa Nadja Boettinger dalam persidangan.

Pengadilan tersebut menuntut putra dan putrinya, serta sepupu wanita tersebut yang masing-masing berusia 22, 19 dan 16 tahun.(far)

Jerman Ritual Pengusiran Setan Perempuan Korea Selatan (Korsel)