Djarot: Pak Basuki Terdakwa Lho

josstoday.com

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

JOSSTODAY.COM - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat merasa persaingan pada putaran dua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 tak berimbang. Gebernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai calon petahana, menyandang status terdakwa dan harus menjalani persidangan setiap minggu.

Di sisi lain, pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno tidak terbelit dengan persoalan hukum. "Ini posisi sebetulnya tidak imbang, berhadapan dengan terdakwa lho, Pak Basuki terdakwa lho, setiap minggu harus menghadapi sidang, yang satunya bebas. Menurut saya ini sudah melanggar aturan," kata Djarot di sela acara oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
 
Djarot lantas menyinggung kebijakan Polri saat masih dipimpin Jenderal Badrodin Haiti. Ketika itu, semua hukum yang menyangkut calon kepala daerah dihentikan sementara hingga pelaksanaan pilkada berakhir. "Ini tidak,tapi kita tidak cengeng," cetusnya.

Pihak Ahok-Djarot akan tetap tegar meski merasa kasus penodaan agama yang sekarang bergulir sebagai politisasi. "Ini betul betul lho, satu bebas, satu terdakwa, tiap minggu (sidang). Belum lagi dengan berbagai macam digoreng-goreng itu isu, isu SARA digoreng-goreng, ini politisasi menurut saya. Kalau tidak politisasi, tidak mungkin disidang sekarang, nanti sidangnya setelah pilkada," ungkap Djarot.(jos)

Pilkada DKI Jakarta 2017 Ahok-Djarot Penodaan Agama Putaran Dua Pilkada DKI