Dipersilahkan DPRD Surabaya Bantu Warganya

josstoday.com

DPRD Kota Surabaya

JOSSTODAY.COM - DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya dipersilahkan untuk membantu warganya bersekolah, apakah akan menggratiskan,  membantu separo atau sebagian. Dipersilahkan saja.

“Pak Gubernur khan sudah berulangkali menyampaikan, silahkan membantu, aturan Permendagrinya juga sudah ada," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Benny Sampirwanto, di ruang kerja, di Kantor Gubernur Jatim Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Senin (17/4), menjawab pertanyaan media tentang adanya siswa SMK yang dikatakan berhenti sekolah karena kenaikan SPP. Permendagri yang dimaksudkannya adalah permendagri Nomor 109 Tahun 2016 yang membolehkan kota/kabupaten mendanai SMA/SMK.

Bahkan, lanjut Benny, bantuan agar diberikan langsung ke sekolah. Dengan skema bantuan tersebut, DPRD Kota Surabaya bisa langsung melakukan pengawasan ke sekolah. "Trus mau apa lagi. Khan sudah sangat jelas," ujarnya dalam nada tanya sambil mengatakan semua tinggal tergantung good will saja.

Kalau meminta kewenangan untuk diserahkan ke Pemkot, ujarnya, bahkan melanggar undang-undang sebagai produk keputusan politik DPR dan Presiden. Ditambahkan, salah satu alasan kenapa SMA/SMK diserahkan ke Pemprov adalah untuk mengeliminasi disparitas kualitas antar daerah SMA/SMK. "Dengan ditangani Pemprov, diharapkan tidak ada lagi sekolah pinggiran dan perkotaan," jelasnya. (fa/HPJ/dewi)

DPRD Surabaya Pemerintah Kota Surabaya bantuan sekolah