PT KAI Batalkan Kenaikan Tarif KA Ekonomi Bersubsidi
JOSSTODAY.COM - PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan kenaikan tarif KA ekonomi bersubsidi. Secara resmi, pembatalan kenaikan tarif diberlakukan hari ini (7/7/2017).
Khusus untuk Daerah Operasi (Daop) VIII Surabaya, ada 10 KA yang batal dinaikkan tarifnya. Diantaranya 8 Surabaya yakni KA Logawa (Purwokerto-Surabayagubeng-Jember), KA Pasundan (Surabayagubeng-Kiaracondong), KA Sri Tanjung (Lempuyangan-Banyuwangi), KA Gayabaru Malam (Surabayagubeng-Pasarsenen), KA Probowangi (Banyuwangi-Probolinggo-Surabayagubeng), KA Probowangi (Banyuwangi-Probolinggo), KA Probowangi (Probolinggo-Surabayagubeng), KA Maharani (Surabaya Pasarturi-Semarangponcol), KA Matarmaja (Malang-Pasarsenen), dan KA Tawang Alun (Malang-Banyuwangi).
Sebelumnya, tarif baru ini sudah berlaku sejak pembelian per 24 Juni 2017, untuk keberangkata mulai hari ini dan seterusnya. Namun, karena sudah ada keputusan dari pusat, tarif tersebut dibatalkan.
“Ini keputusan dari pemerintah. Jadi, kami hanya mengikuti saja,” ungkap Manager Humas PT KAI Daop VIII Surabaya, Gatut Sutiyatmoko, Jumat (7/7/2017).
Bagi yang sudah terlanjur membeli tiket sebelumnya untuk keberangkatan hari ini dan seterusnya tak perlu khawatir. Sebab, selisih uang dari harga baru kembali ke harga subsidi bisa dapat diambil kembali.
“Pengembalian bisa dilakukan di stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass saja di loket stasiun,” katanya. (ais)
PT KAI KA Ekonomi Bersubsidi Daop 8 Surabaya Kereta Api