Dua Paslon Pilgub Jatim Lolos Tes Kesehatan

josstoday.com

Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito saat memberi keterangan di Kantor KPU Jatim, Jl. Tenggilis, Surabaya, Rabu (17/1/2018). (josstoday.com/Fariz Yarbo)

JOSSTODAY.COM - Kedua pasangan calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018 yakni Saifullah Yusuf-Puti Guntur Soekarno (Gus Ipul-Puti) dan pasangan Khofifah Indar Parawansa- Emil Elestianto Dardak (KopDar) dinyatakan lolos tes kesehatan yang dilakukan oleh RSUD Dr Soetomo, 11-12 Januari lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Eko Sasmito saat memimpin langsung rapat pleno terbuka di Kantor KPU Jatim, Jl. Tenggilis, Surabaya, Rabu (17/1/2018).

Dalam tes yang dilakukan selama dua hari itu, masing-masing calon dites fisik dan psikologi oleh RSUD Dr Soetomo. Serta melaksanakan tes urine yang dilakukan oleh tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.

"Jadi, berdasar hasil rekomendasi dari pihak RSUD Dr Soetomo seluruhnya dinyatakan sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari indikasi narkoba," kata pria yang kerap disapa Eko itu.

Karena dinyatakan lolos, maka salah satu persyaratan calon pun telah dipenuhi oleh keempatnya.

Persyaratan Belum Lengkap

Namun, hal itu ternyata tak membuat kedua paslon itu dinyatakan sah menjadi calon. Sebab, masih ada beberapa persyaratan yang belum diberikan dan butuh dilakukan perbaikan. 

Untuk itu, KPU memberi tambahan waktu sejak 18-20 Januari kepada para calon untuk bisa melengkapi persyaratan.

"Kalau tidak diberikan selama masa tambahan waktu, akan kita gugurkan," tegasnya.

Sementara itu, dari kedua paslon memiliki kekurangan yang berbeda-beda. Untuk pasangan Gus Ipul-Puti setidaknya ada 32 persyaratan yang belum masuk dan 15 syarat yang butuh perbaikan, dengan rincian 17 syarat yang belum masuk dan 5 syarat perbaikan milik Gus Ipul, dan 15 syarat yang belum masuk dan 10 syarat perbaikan.

Sedangkan untuk pasangan KopDar terdapat 31 persyaratan yang berlum terpenuhi dan 7 syarat yang butuh perbaikan, dengan rincian 16 persyaratan belum lengkap dan 4 syarat perbaikan milik Khofifah, dan 15 berkas yang belum dipenuhi dan 3 syarat perbaikan milik Emil Dardak.

Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Pemenangan pasangan KopDar, Roziqi mengaku jika saat ini semua berkas dari kedua calon sudah ada. Namun, masih belum ia serahkan karena ada waktu yang ditetapkan oleh KPU.

"Sudah ada semua, tinggal diserahkan saja," ungkapnya. 

Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan tim pemenangan Gus Ipul-Puti, M Wahyu Hakim yang mengklaim jika semua berkas sudah ada. (ais)

Pilgub Jatim 2018 KPU Jatim Persyaratan Cagub dan Cawagub Jatim