Temui DPP REI, Ini Pesan Ketua DPR Bambang Soesatyo

josstoday.com

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo berfoto bersama dengan ketum DPP REI Soelaeman Soemawinata dan jajarannya. (ist)

JOSSTODAY.COM - Sejak dilantik menjadi Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo merangkum misinya dalam Salam Tiga Jari; Lapangan Kerja, Sembako Murah, dan Rumah Terjangkau. 

"Saya ingin REI bukan hanya membangun perumahan mewah, melainkan juga membangun perumahan yang terjangkau bagi masyarakat. Terutama untuk para Generasi Millenial dengan penghasilan dibawah 7 juta rupiah. Kita harus pikirkan supaya para anak bangsa bisa memiliki rumah dengan mudah. Ini juga tanggung jawab REI," jelas Bamsoet dalam rilis diterima Josstoday.com, Kamis, (8/02/2018).

Bamsoet secara khusus telah pula melaksanakan pertemuan dengan pengurus DPP Real Estate Indonesia, Rabu (07/02/18) di ruang kerjanya di DPR RI, demi menggelirakam kembali menggelorakan misi di bidang properti tersebut.

Menyambut tantangan Bamsoet, Ketua DPP REI Soelaman Soemawinata yang didampingi lima wakil ketua Umum; H Adri Istambul Lingga Gayo Bidang Pertanahan, Hari Ganie Bidang Tata Ruang, Ignez Kamalawarta Bidang Per UU an, Umar Husein Bidang Perbankan dan Pembiayaan, Herman bidang hubungan antar lembaga dan Ikang Fauzi bidang Humas dan Pameran mengatakan bahwa REI selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder. Bahkan, REI telah membangun dua ratus ribu rumah bersubsidi yang menjadi program pemerintah.

"Kami berkomitmen menjadi mitra terbaik bagi pemerintah. REI mempunyai motto menjadi Garda Terdepan Membangun Rumah Rakyat," tutur Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata.

Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet dan REI juga membahas tentang pengelolaan Rumah Susun yang seringkali menyengsarakan penghuni.

Menurut kajian REI, seperti yang disampaikan Adri Istambul Lingga Gayo wakil ketua umum DPP REI yang juga ketua Umum IKA IKOPIN menjelaskan: “sebetulnya sudah ada UU No. 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun yang mengatur tentang pengelolaan rumah susun. Namun sayangnya, UU Rumah Susun tersebut tersebut belum ada peraturan pemerintah tentang pelaksanaannya.”
Lebih lanjut Adri menyampaikan gagasan kepada Ketua DPR RI agar jmenyarankan pengelola Rumah Susun dibentuk badan hukum koperasi. Sehingga tidak terjadi ribut dan salah paham antara penghuni dan pengelola. Dan hak pengelolaannya menjadi equal antara developer dan penghuni, dan terjadi sinergi dan sharing ekonomi melalui Koperasi Pengelola yang professional unflappably Adri lanjut.

"Nanti saya akan cek kembali. Jika memang belum ada, saya akan koordinasikan dengan pemerintah supaya bisa cepat dibuat peraturan pelaksananya.
Dan saya mendukung agar PPPRS dibentuk pengelolaannya berbadan Hukum Koperasi. Sehingga saudara-saudara kita yang tinggal di rumah susun bisa mendapatkan kejelasan tentang hak dan kewajibannya," kata Bamsoet.

REI juga memberikan masukan dalam RUU Pertanahan yang sedang dibahas di Komisi II DPR RI. Ada beberapa yang menjadi catatan REI, diantaranya mengenai peran pemerintah daerah yang sangat krusial dalam mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang seyogyanya diatur dalam UU supaya tidak ada kerancuan dan duplikasi. REI juga berkomitmen agar masyarakat selalu diikutsertakan dalam pembahasan masterplan pengembangan kawasan.

Bamsoet berjanji akan memperlajari masukan dari REI. "Dalam pembahasan sebuah RUU, seluruh stakeholder pasti akan dimintai masukan. Jika memang sesuai dengan kemaslahatan bersama, masukan akan diakomodasi dalam RUU," kata Bamsoet.

Secara khusus, Bamsoet juga meminta REI menindak tegas para pengembang nakal yang telah menyengsarakan masyarakat. "Saya sudah minta aparat hukum untuk memberikan tindakan tegas kepada para pengembang nakal. REI juga harus berperan, beri sanksi dan black list para pengembang nakal. Bahkan harus diumumkan kepada publik, supaya masyarakat luas bisa berhati-hati," ujar Bamsoet. (ru/pr)

Rei properti generasi milenial