Prof Manlian: UU Jasa Konstruksi dan Arsitek Perlu Dibenahi

josstoday.com

Foto bersama dalam Seminar Penataran Strata 2 Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Bekasi-Jawa Barat di Hotel Santika Premier Bekasi Sabtu (17/2).

JOSSTODAY.COM - Prof Manlian Simanjuntak dalam Seminar Penataran Strata 2 Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Bekasi-Jawa Barat di Hotel Santika Premier Bekasi Sabtu (17/2) mengatakan, UU jasa konstruksi dan arsitek belum bisa dijalankan tanpa PP. Dia menegaskan, hal tersebut bukan permasalahan remeh.

“Mungkin saja ini berhubungan dengan kegagalan konstruksi yang terjadi secara beruntun akhir-akhir ini di berbagai daerah di Indonesia. Kita harus melihat kegagalan konstruksi secara holistik," tegasnya.

Dia menjelaskan, PP yang mendorong dilaksanakannya penyelenggaraan jasa konstruksi di Indonesia masih mengacu kepada UU Jasa Konstruksi yang lama, yaitu UU No 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi. Sedangkan UU Jasa Konstruksi No 2 tahun 2017 memiliki semangat baru yaitu profesional secara spesialis dan integrasi.

“Tentunya semangat PP yang baru juga memiliki semangat yang baru dan segar pula. Sedangkan UU Arsitek yang baru saja lahir yang ditunggu-tunggu puluhan tahun lalu, perlu mengimbangi dinamika UU Jasa Konstruksi. Di mana peran arsitek sebagai perancang profesional harus kompeten dan berdampak positif bagi environmental sustainability dan juga perkembangan pembangunan global,” terangnya. 

Ketertinggalan pembangunan Indonesia dibandingkan negara lain menjadi tantangan sekaligus peluang para arsitek Indonesia dan juga Pemerintah Kabinet Kerja melalui percepatan pembangunan Infrastruktur. Pemerintah harus segera mengusulkan kepada DPR RI terkait UU Jasa Konstruksi dan UU Arsitek. Masyarakat juga bisa mengusulkan melalui asosiasi profesi dan DPRD di seluruh daerah.

“Seluruh pihak di tingkat nasional dan daerah harus sama-sama bersinergi. Masyarakat juga ikut mengawal. Melalui PP yang akan diterbitkan, tetapkan juga form of contract untuk seluruh model proyek konstruksi. Ini bisa mengantisipasi risiko sekaligus upaya penanggulangan bencana konstruksi yang akan atau pun pasti terjadi di masa depan,” ujar Guru Besar Universitas Pelita Harapan ini. (pr/mif)

Pembangunan