Pakde Karwo Lantik Empat PJ Bupati
JOSSTODAY.COM - Gubernur Jawa Timur, Dr Soekarwo secara resmi melantik empat Penjabat (Pj) Bupati di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (13/3/2018) pagi.
Keempat Pj tersebut adalah Pj Bupati Bojonegoro, Suprianto yang sehari-hari sebagai Asisten I Sekdaprov Jatim; Pj Bupati Probolinggo, R. Tjahjo Widodo yang kesehariannya sebagai Kepala Baperwil Jember; Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto; dan Pj Bupati Bangkalan I Gusti Ngurah Indra Setiabudi Ranuh yang sehari-hari sebagai Kepala Badan Perwakilan Wilayah (Baperwil) Pamekasan. Para Pj Bupat tsb menjabat di daerahnya paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal dilantik.
Para Pj Bupati ini menggantikan bupati yang masa jabatannya berakhir. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari masa jabatannya berakhir pada tanggal 28 Februari 2018, Bupati Sampang, Fadhilah Budiono (26 Februari 2018), Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad (4 Maret 2018), serta Bupati Bojonegoro, Suyoto, masa jabatannya berakhir pada 12 Maret 2018.
Dalam sambutannya, Pakde Karwo-sapaan akrab Gubernur Jatim meminta agar keempat Pj Bupati untuk melaksanakan tugas sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya.
Diantaranya, berkomunikasi dengan seluruh unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat, menyukseskan penyelenggaraan pilkada, menjaga netralitas ASN, dan menjaga kondusifitas di wilayahnya. Sebagai langkah awal, para Pj Bupati diharapkan mengambil inisiatif untuk segera bersilaturahmi dan berkomunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik Forkopimda, DPRD, TNI, Polisi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Pj Bupati mempunyai tugas penyelenggaranan pemerintahan di kabupaten masing-masing. Saya tegaskan kembali, tugas Pj sebagai penyelenggaraan pemerintahan. Jadi bukan hanya memerintah dan pemerintah. Oleh karena itu, agar Pj menjalin komunikasi khususnya DPRD. Sebab pemerintahan daerah adalah legislatif dan eksekutif," ujarnya.
Ditegaskan, para Pj agar juga menjalankan program lainya yang telah berjalan dan bersentuhan langsung dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, yakni pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik.
Terkait penggantian atau mutasi pejabat di wilayahnya, Pakde Karwo mengatakan "dilarang" kecuali mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. “Ingat, jika disetujui seratus, ya seratus yang diganti. Jangan lebih, jika lebih, akan dibatalkan," pesannya.
Dalam kesempatan sama, suami Dra. Hj. Nina Kirana Soekarwo ini juga mengingatkan kepada para Pj Bupati untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di daerahnya. Alasannya, aman dan nyaman adalah persepsi terhadap pembangunan. “Jika daerah tidak aman dan nyaman, maka citra daerah akan buruk sehingga investor menjauh dan enggan berinvestasi, sehingga pembangunan terhambat," pungkasnya. (*/ais)
Pemprov Jatim Gubernur Jatim Soekarwo Pakde Karwo