Belum Registrasi SIM Card, Selasa Layanan Diblokir Total

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Mulai 1 Mei 2018, seluruh layanan yang diberikan oleh penyedia jasa telekomuikasi akan diblokir total, mulai dari layanan panggilan keluar, panggilan masuk, SMS keluar, SMS masuk, dan juga layanan internet. Sanksi ini diberlakukan untuk yang belum melakukan registrasi SIM Card hingga 30 April 2018.

"Kalau belum registrasi SIM Card, per 1 Mei 2018 pukul 00.00, seluruh layanan akan diblokir. Jadi sebaiknya segera lakukan registrasi karena hari ini batas akhirnya sebelum diberlakukan pemblokiran total layanan," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Noor Iza, di gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin (30/4).

Meskipun pemblokiran total layanan sudah berlaku, Noor Iza menegaskan pelanggan seluler masih tetap bisa mendaftarkan SIM Card mereka, sepanjang nomor yang dimiliki masih berstatus aktif.

"Setelah 30 April, proses registrasi masih tetap bisa dilakukan asalkan nomor SIM Card-nya masih aktif. Tapi kalau belum melakukan registrasi, seluruh layanan sudah tidak bisa digunakan lagi," tegas Noor.

Hingga 24 April 2018, total nomor SIM Card yang telah berhasil teregistrasi dan direkonsiliasi mencapai lebih dari 350 juta. Proses rekonsiliasi data terbaru menurut Noor Iza akan dilakukan kembali pada 2 Mei 2018. (ba/b1)

registrasi SIM registrasi SIM Card