Kementerian Desa Siapkan Peluncuran Akademi Desa

josstoday.com

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo.

JOSSTODAY.COM - Akademi Desa yang digagas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa) Eko Putro Sandjojo, akan diluncurkan pada 26 Mei mendatang. Wadah ini, bertujuan mempersiapkan tenaga yang akan menjadi pemain utama dalam pengembangan dan pembangunan desa.

"Program Akademi Desa ini, Insya Allah akan kita luncurkan tanggal 26 Mei mendatang," kata Eko, di Jakarta, Rabu (23/5).

Eko menyebutkan, Akademi Desa mendapat dukungan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sehingga peserta didik di akademi ini akan mendapatkan sertifikasi resmi.

"Kita sudah kerja sama dengan BNSP. Jadi, nanti akan kita berikan sertifikat kepada semua penggiat desa baik itu yang terkait dalam pengelolaan dana desa, pengelolaan BUMDes, maupun lainnya, yang dilatih di Akademi Desa," katanya.

Lebih lanjut, Eko menuturkan, akademi ini juga didukung oleh sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam perguruan tinggi desa (Pertides) dalam memberikan pelatihan maupun menjadi mitra dalam pengembangan pelatihan bagi penggiat desa.

"Akademi Desa ini kita kerja sama dengan perguruan tinggi yang tergabung dalam pertides yang diharapkan dalam mata kuliah yang diterapkan kepada mahasiswanya dapat membantu masyarakat dalam membangun desa," katanya.

Padat Karya Tunai

Penggunaan dana desa 2018 wajib dilaksanakan dengan program padat karya tunai dengan dilakukan secara swakelola dan 30 persen dari nilai proyek digunakan sebagai upah kepada pekerja yang berasal dari masyarakat desa.

Pada kesempatan ini, Eko juga menyinggung soal Padat Karya Tunai (PKT). Pihaknya memperkirakan, dengan penggunaan dana desa secara padat karya tunai akan menyerap tenaga kerja sebanyak lebih dari 5 juta orang.

"Saat ini, semua dana desa yang dana desanya sudah cair, telah melaksanakan program padat karya tunai. Karena itu wajib, tidak boleh dilakukan dengan menggunakan kontraktor. Jadi, harus dilakukan secara swakelola, dan 30 persen nilai proyek yang berasal dari dana desa dipakai untuk membayar upah. Diperkirakan bisa menyerap 5 juta orang tenaga kerja," kata Eko.

Penyerapan tenaga kerja, menurut Eko, tidak hanya dengan program padat karya tunai yang berasal dari dana desa. Program pengembangan Prukades yang digagas Kementerian Desa dengan membuat klaster ekonomi di desa seperti mengembangkan komoditi jagung, gula, dan garam serta komoditi lainnya, ikut andil dalam menyerap tenaga kerja.

"Kita sudah melakukan MoU antara kabupaten dan dunia usaha untuk program prukades ini. Dengan Mou ini diperkirakan akan ada tambahan tenaga kerja lagi sebanyak 10 juta orang tenaga kerja," katanya. (fa/b1)

Kementerian Desa Menteri Desa