Ancam Presiden Lewat Video, Pemuda Diperiksa Polisi

josstoday.com

Ilustrasi

JOSSTODAY.COM - Pemuda berinisial S (16), yang mengancam Presiden Joko Widodo melalui rekaman video, dijemput polisi di kediamannya, di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, S dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait aksi pengancaman lewat video itu. "Kami bawa, tetapi beda kendaraan datang ke sini," ujar Argo, Rabu (23/5) malam.

Dikatakan, S dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya didampingi orang tuanya karena masih di bawah umur. "Iya kan di bawah umur," ungkapnya.

Ia menyampaikan, penyidik masih mendalami latar belakang mengapa S yang masih berstatus pelajar itu melakukan pengancaman terhadap presiden melalui rekaman video. "Sedang kami dalami ya," katanya.

Diketahui, sebuah rekaman video berisi aksi nekat seorang pemuda berbadan kekar mengancam Presiden Jokowi, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 19 detik itu, si pemuda terlihat mengancam dengan suara tinggi sambil memegang foto Presiden Jokowi.

Pemuda yang tidak mengenakan baju itu, mengancam akan menembak Presiden Jokowi dan membakar rumahnya. (is/b1)

Video viral