Khofifah-Emil Unggul Di Rekapitulasi Tingkat Provinsi
KPU Kota Madiun (coklat) saat mengambil surat suara dalam rekapitulasi perhitungan surat suara Pilgu Jatim di Grand City Convention, Surabaya, Sabtu (7/7/2018). (Josstoday.com/Fariz Yarbo)
JOSSTODAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur tetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak unggul atas pasangan nomor urut dua, Saifullah Yusuf- Puti Guntur Soekarno.
Berdasarkan hasil rekapilutasi paslon satu meraih 10.365.218 suara, diikuti paslon dua dengan perolehan 9.076.014 suara.
"Perolehan ini sudah sah tidak ada banyak masalah karena sudah dilakukan pembenahan saat waktu rekapitulasi di kabupaten/kota," ujar Ketua KPU Jatim, Eko Sasmita usai rekapitulasi.
Ia mengatakan hasil ini merupakan keberhasilan dari kinerja rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota karena tidak ada banyak permasalahan yang terjadi.
Setelah ini, KPU Jatim menetapkan hasil rekapitulasi ini. Jika hingga 3x24 jam tidak ada aduan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi dari tim paslon, KPU Jatim akan menetapkan Khofifah-Emil sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. (ais)
Pilgub Jatim 2018 KPU Jatim Rekapitulasi