Berkas Bermasalah, Pendaftaran Bacaleg Jatim Molor

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terus melakukan proses penerimaan berkas pendaftaran anggota legislatif 2018, meski sudah melewati batas akhir penyerahan berkas tanggal 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, hingga berita ini diunggah KPU Jatim masih menerima berkas administrasi.
"Jadi ini masalah waktu saja, sebenarnya mereka sudah daftar cuma antrinya lama karena pengecekan berkas pendaftaran," ujar Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito disela pendaftaran di Kantor KPU Jatim, Surabaya, Rabu (18/7/2018) dini hari.
Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim, Aang Kunaifi menambahkan jika molornya waktu karena masih ada perbaikan berkas pendaftaran.
"Itu masih banyak yang bermasalah dengan berkas. Seperti foto dan form yang belum diisi," kata Aang.
Disinggung terkait perpanjangan masa pendaftaran, Aang menunggu keputusan dari Ketua KPU sebagai pelaksana kegiatan.
Hingga berita ini terbit Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB masih melakukan perbaikan berkas pendaftaran. Sedangkan, PPP dan Partai Garuda masih menunggu giliran maju. (ais)
Pemilu 2019 KPU Jatim Bawaslu Jatim