1.285 Bacaleg Jatim Belum Memenuhi Syarat

josstoday.com

JOSSTODAY.COM - Sebanyak 1.285 bakal calon legislatif Jawa Timur masih belum memenuhi syarat pendaftaran Pileg 2019. Hal itu dikatakan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Muhammad Arbayanto saat ditemui di Kantor KPU Jatim, Surabaya, Selasa (24/7/2018).

"Kami menerima 1670 pendaftar. Dari 1670 itu, hanya 385 pendaftaran saja yang kami nyatakan memenuhi syarat. Sedangkan, sisanya kami nyatakan belum memenuhi syarat," ujar pria yang akrab disapa Arba itu.

Ia menjelaskan jika ada empat faktor yang mempengaruhi banyaknya calon belum melengkapi formulir pendadtaran. Adalah perbedaan nama di KTP dan ijazah, surat sehat dan bebas narkoba, formulir BB 1, dan formulir BB2.

Namun, pria yang membidangi divisi teknis itu mengatakan masalah terbesar ada pada perbedaan nama. "Jadi ini masalah yang banyak kami temui. Apalagi banyak Bacaleg yang usianya sudah sangat senior, kemudian ijazahnya misal keluar tahun 60-an, atau 70-an sehingga masih menggunakan ejaan lama, yang berbeda dengan KTP," paparnya.

Karena itu untuk menyamakan nama, KPU Jatim akan melakukan klarifikasi ke pengadilan negeri tempat tinggal Bacaleg.

Sedangkan beberapa masalah lainnya menurut Arba masih dalam batas ringan yang dapat dengan cepat untuk dipenuhi.

Untuk melengkapi persyaratan, KPU masih membuka kesempatan perbaikan berkas hingga tanggal 31 Juli 2018. Bahkan, KPU juga menyediakan tim khusus yang dibagi perkelompok ke partai-partai. (ais)

Pileg 2019 KPU Jatim Bacaleg