Hari Ini, Novel Baswedan Kembali Berantas Korupsi

Penyidik KPK Novel Baswedan
JOSSTODAY.COM - Novel Baswedan mulai kembali bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/7). Novel telah 16 bulan absen memberantas korupsi lantaran disiram air keras pada 11 April 2017 lalu. Akibat teror ini, Novel harus menjalani perawatan intensif karena kedua matanya terluka parah.
"Saya dapat informasi dari Wadah Pegawai KPK bahwa mulai hari ini tanggal 27 Juli, Novel berencana akan kembali bekerja di KPK," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (27/7) pagi.
Febri mengatakan, Novel tetap menjabat sebagai kepala satuan tugas (kasatgas) di Direktorat Penyidikan KPK. Dikatakan, kembalinya Novel menjadi tambahan energi bagi KPK dalam memberantas korupsi. Selain itu, diharapkan dapat membantu memulihkan psikis Novel setelah teror yang dialaminya tahun lalu. "Bagi kami ini tambahan energi yang penting. Selain juga ketika saya tanya ke Novel bagi Novel ini akan membantu proses penyembuhannya secara psikis dan ia benar-benar ingin terlibat kembali dalam pemberantasan korupsi secara aktif," katanya.
Kembali bekerjanya Novel disambut oleh ratusan pegawai KPK dengan memenuhi pelataran markas pemberantasan korupsi pada Jumat (27/7) pagi. Para pegawai KPK mengenakan kemeja putih dengan pita warna merah yang melingkar di lengan kanan maupun kiri. Sejumlah pegawai membawa poster bertuliskan 'Novel Kembali, Presiden Kemana?'
Tak hanya para pegawai, kembalinya Novel juga disambut Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Tampak mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang juga turut menyambut kembali bekerjanya Novel.
Novel sendiri terlihat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.10 WIB. Mengenakan kemeja batik lengan pendek warna cokelat, Novel langsung disambut Agus, Saut, Abraham, dan Bambang. Novel menyalami satu per satu.
Diketahui, Novel diteror dengan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Akibatnya, Novel harus mendapat perawatan intensif di Singapura karena kedua matanya mengalami luka parah. Setelah menjalani serangkaian tindakan medis, termasuk operasi, Novel diizinkan tim dokter kembali ke Indonesia dan menjalani rawat jalan. Di sisi lain, kepolisian yang menangani kasus ini belum berhasil mengungkap pelaku maupun otak dibalik teror terhadap Novel. Setelah lebih dari setahun menangani kasus ini, kepolisian hanya mampu menggambar sketsa dua orang terduga pelaku. (gus/b1)
KPK