OTT Hakim, Komisi Yudisial Ingatkan Aspek Integritas
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Marsudin Nainggolan (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Medan, Sumatera Utara, Selasa 28 Agustus 2018.
JOSSTODAY.COM - Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan pihaknya prihatin atas terulangnya operasi senyap KPK yang mencokok hakim. KY terus mengingatkan pentingnya aspek integritas hakim.
“Sekitar tiga tahun lalu, KY pernah memperingatkan pentingnya perubahan mendasar terkait aspek integritas. Namun, hal itu belum sepenuhnya didengar dan berujung terulangnya OTT di lingkungan peradilan TUN yang melibatkan pengacara OC Kaligis,” katanya kepada SP di Jakarta, Rabu (29/8).
KY telah berupaya melakukan serangkaian usaha percegahan agar kejadian itu tidak berulang kembali. Namun, OTT hakim di Medan kembali mencoreng dan menampar dunia peradilan.
"Kami yakin seluruh jajaran peradilan masih punya energi besar untuk kembali bangkit. Jangan sampai ulah beberapa oknum tersebut menjadi stigma negatif terhadap usaha perbaikan peradilan,” tegasnya.
Dalam rangka pencegahan, lanjutnya, KY telah menggandeng unsur pimpinan pengadilan untuk bersama-sama meminimalisasi potensi terjadinya pelanggaran kode etik. Pimpinan pengadilan juga harus menjadi teladan yang menampilkan kemuliaan profesi.
"Sekalipun OTT kali ini melibatkan unsur pimpinan pengadilan, KY akan terus melakukan perbaikan peradilan," katanya.
Sebagai profesi mulia, katanya, hakim harus sadar dan senantiasa menjaga kewibawaan. Namun yang lebih penting, korps para hakim tidak terletak pada profesi, tetapi pada nilai. “Mari sama-sama menjauhi korupsi untuk mengembalikan kepercayaan publik demi terwujudnya peradilan bersih dan agung,” katanya. (fa/b1)
OTT KPK