DPRD Malang Melompong

josstoday.com

Lobi DPRD Kota Malang.

JOSSTODAY.COM - Gedung megah yang menjadi kantor DPRD Kota Malang berlantai tiga yang berdampingan dengan Balai Kota Malang di Jalan Raya Tugu Nomor 1A, sejak Senin (3/9) hingga Rabu (5/9) melompong. Selain di lobi, lantai dua tempat kerja para anggota dewan, dan lantai tiga tempat rapat komisi, kosong bak rumah hantu.

Hanya di ruang Sekretariat DPRD yang berada di ujung timur kantor, terlihat beberapa karyawan mengerjakan tugasnya di bawah pimpinan Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Soeharijadi.

“Kita tetap bekerja seperti biasa, di bawah pimpinan Pak Bambang Soeharijadi,” ujar Ferdi Hartono, salah seorang PNS di situ.

Di sekitar kantor, juga terlihat tiga petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga dan sesekali berkeliling kantor yang berada di depan Alun-alun Tugu Proklamasi.

“Sejak pemanggilan 22 orang anggota dewan Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, mulai Senin yang lalu, suasana kantor dewan kosong. Hari ini (Selasa) juga kosong dan dari lima orang anggota dewan yang tersisa, hanya Subur Triono dari PAN yang hadir, itupun sudah sore hari,” ujar salah seorang pimpinan petugas Satpol PP yang minta identitasnya tidak disebutkan, semalam.

Di halaman kantor DPRD, terlihat mobil unit siaran luar salah satu stasiun televisi swasta nasional asal Jakarta. Sejumlah jurnalis dari berbagai media massa nasional dan internasional begadang di ruang tunggu kantor yang kosong. 

Lobi yang mewah di lantai dasar tampak tetap terjaga kebersihannya. Dua resepsionis laki-laki dan perempuan tetap siap menerima tamu. Mereka mengaku tetap bekerja, meski hanya tersisa lima orang dari total 45 anggota DPRD Kota Malang. Mereka adalah Wakil Ketua DPRD Abdurochman (anggota PAW PKB), serta empat orang anggota dewan lainnya, yakni Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Nirma Chris Desinidya (anggota PAW Gerindra) yang baru sebulan menggantikan Ya’qud Ananda Gudban yang maju mencalonkan diri sebagai wali kota Malang dalam pilkada, serta Tutuk Haryani (PDIP).

Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Haryani dalam kondisi sakit. Sementara itu, Abdurochman yang ditemui SP menyatakan penahanan 22 anggota DPRD Kota Malang sejak Senin lalu membuat sidang paripurna untuk mendengar laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan wali kota Malang 2013-2018 batal dilaksanakan. Pembatalan terjadi karena sidang paripurna tidak memenuhi kuorum.

"Sebenarnya, sidang paripurna itu tinggal penyampaian (laporan pertanggungjawaban, Red) saja. Yang paling darurat adalah pembahasan rancangan APBD 2019 yang seharusnya rampung September 2018 ini, menjadi tak menentu," katanya. proses

Tak hanya itu, prosesi pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih, yakni Sutiaji dan Sofyan Edy Jarwoko pada 22 September 2018 juga terancam batal karena tidak kuorum.

"Pergantian antar-waktu (PAW) 18 anggota DPRD juga mandek, karena tidak kuorum. Mereka tidak bisa dilantik. Hanya dengan mempercepat PAW, maka DPRD Kota Malang baru berfungsi normal," katanya.

Sebagaimana diberitakan, 40 anggota DPRD Malang periode 2014-2019 terlibat kasus korupsi terkait penerimaan gratifikasi guna memuluskan persetujuan penetapan APBD Perubahan tahun 2015. Dari jumlah tersebut, KPK menahan 18 tersangka sejak akhir Maret hingga April 2018. Kemudian, 22 lainnya ditahan  KPK Senin (3/9). (gus/b1)

DPRD Malang