Ditahan KPK, Bupati Cirebon Tetap Bantah Terima Suap

josstoday.com

Tersangka terjerat OTT KPK yang juga menjabat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (tengah) dengan rompi tahanan meninggalkan kantor KPK di Jakarta, Jumat 26 Oktober 2018 dini hari.

JOSSTODAY.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra, Jumat (26/10) dini hari.

Sunjaya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (24/10) ditahan seusai diperiksa intensif dan ditetapkan sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Selain Sunjaya, KPK juga menahan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Sekdis PUPR) Pemkab Cirebon Gatot Rachmanto yang turut ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, Sunjaya dan Gatot ditahan untuk 20 hari pertama. Keduanya ditahan di Rutan Gedung KPK.

"Tersangka Sun (Sunjaya) dan Gar (Gatot Rachmanto) ditahan di Rutan cabang KPK Kavling K-4," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (26/10).

Sunjaya terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 00.15 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Sunjaya membantah menerima suap dari Gatot Rachmanto. Suap sebesar Rp 100 juta itu diduga terkait mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekdis PUPR.

"Sampai sekarang saya tidak pernah menerima (uang suap) itu," kata Sunjaya seusai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta.

Tak hanya dari Gatot, Sunjaya juga diduga menerima setoran serupa dari pejabat-pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon yang dilantiknya. Setidaknya, KPK telah menyita uang sebesar Rp 116 juta saat OTT. Jumlah itu bertambah setelah Sekretaris Sunjaya berinisial S menyerahkan uang sebesar Rp 296.965.000 yang diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Sunjaya kepada KPK.

Dengan demikian, secara total, KPK menyita uang sebesar Rp 385.965.000. Selain uang tunai, KPK juga menyita bukti setoran ke rekening atas nama orang lain. Rekening yang diduga dipergunakan sebagai rekening penampungan itu memiliki saldo Rp 6,42 miliar.

Diduga, uang tersebut merupakan suap atau gratifikasi yang diterima Sunjaya terkait fee proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon. Namun, Sunjaya lagi-lagi membantah telah menerima suap atau gratifikasi terkait proyek-proyek ini.
"Enggak ada itu. Enggak ada," katanya.

Sebelumnya, Gatot yang juga telah berstatus tersangka lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Gatot yang keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 23.10 WIB memilih bungkam atas kasus yang menjeratnya ini. (gus/b1)

 

OTT KPK