Kasus Taufik Turunkan Tingkat Kepercayaan Publik ke DPR

josstoday.com

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan ditahan KPK.

JOSSTODAY.COM - Penetapan status tersangka yang kemudian dilanjutkan dengan upaya penahanan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) akan semakin menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap parlemen.

Apalagi, sebelum Taufik, KPK juga sudah melakukan langkah yang sama tehadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP Elektronik.

"Kasus pimpinan DPR yang lagi-lagi ditangkap KPK akan semakin menurunkan kepercayaan publik kepada parlemen. Apalagi selama ini kepercayaan publik kepada DPR memang sudah menurun sejak awal era reformasi," kata Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat, di Jakarta, Senin (5/11).

Menurut Cecep, saat penurunan tingkat kepercayaan publik tidak hanya kepada DPR. Namun, juga kepada lembaga-lembaga lain yang pimpinannya pernah berurusan dengan KPK.

Tidak sampai di situ, secara umum kasus korupsi yang menjerat pimpinan DPR juga akan semakin membuat masyarakat apatis terhadap pemilihan legislatif yang berhubungan erat dengan komposisi keanggotaan di Parlemen. Masyarakat semakin tidak yakin anggota parlemen mampu memperjuangkan aspirasinya jika pimpinannya saja sampai berurusan dengan KPK.

Saat ini masyarakat juga sudah melihat latarbelakang Taufik Kurniawan yang juga anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Penetapan status tersangka Taufik sedikit banyak juga akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap koalisi pendukung Prabowo.

Walaupun, politikus PAN itu akhirnya sudah menyatakan mundur dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Namun keputusan tersebut diyakini tidak akan mengurangi rasa pesimisme masyarakat.

"Apalagi belakangan ini koalisi Prabowo juga menerima rentetan masalah yang menjadi perhatian publik. Mulai dari kasus hoax (Ratna Sarumpaet), kasus Taufik, dan baru-baru ini muncul kasus wajah Boyolali," ucapnya.

Penetapan tersangka Taufik Kurniawan merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016. (is/b1)

KPK