Kasus Dugaan Korupsi Kemah Pemuda Naik Penyidikan

josstoday.com

Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan

JOSSTODAY.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, telah menaikan status kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan penggunaan anggaran, terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga beserta organisasi kepemudaan, dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Ya sudah naik sidik. Mulai kemarin ya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan, Kamis (22/11).

Dikatakan, penyidik meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan karena menilai ada dugaaan tindak pidana korupsi dalam perkara itu.

"Ya kita melihat ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, penyidik meningkatkan kasus ini ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut ada kerugian negara.

"Dari hasil cek lapangan dan hasil gelar dengan BPK, maka kami merasa sudah cukup untuk naik ke penyidikan," katanya.

Menyoal berapa nilai kerugian negaranya, Bhakti belum bisa menjelaskannya secara rinci. Penyidik juga masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini, dan belum menetapkan tersangka. "Kalau tersangka belum. Kita harus buktikan dulu," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan penggunaan anggaran, terkait kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga beserta organisasi kepemudaan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik telah memanggil tiga saksi untuk dimintai keterangannya terkait kasus ini. Mereka adalah Abdul Latif dari Kemenpora, Ahmad Fanani dari Pemuda Muhammadiyah, dan Safarudin dari GP Ansor. (gus/b1)

kasus anggaran pemuda islam indonesia